Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Komisi XI DPR RI telah menyetujui efisiensi anggaran yang diajukan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp 8,99 triliun.
Dengan begitu, pada tahun 2025 ini hanya tersisa Rp 44,20 triliun, dari pagu sebelumnya sebesar Rp 53,19 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa pemangkasan anggaran ini tidak akan mempengaruhi target-target kinerja yang telah ditetapkan oleh Kemenkeu.
"Efisiensi memang tujuannya untuk makin mempertajam tujuan Asta Cita. Kami juga menyetujui bahwa permintaan atau pandangan dari seluruh anggota dan pimpinan agar tidak mempengaruhi output, outcome dan target. Kita juga akan fokus kepada hal itu," ujar Sri Mulyani dalam rapat bersama Komisi XI, Kamis (13/2).
Baca Juga: Sri Mulyani Pangkas Anggaran Kemenkeu Rp 8,99 Triliun pada 2025
Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun mengatakan Kemenkeu dalam melakukan efisiensi anggaran telah mempertimbangkan dan memastikan bahwa kebijakan tersebut dilaksanakan dengan strategi dan mitigasi program tertentu sehingga tidak akan mengurangi kualitas pelayanan umum serta tetap dapat menjalankan target dan fungsi mandatori kelembagaan sesuai amanat peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Hanif Dhakiri berharap kebijakan efisiensi anggaran di Kemenkeu ini tidak menganggu target atau penerimaan pajak di 2025.
"Kita juga ingin agar prioritas sektor-sektor strategis yang sudah menjadi rencana di Kemenkeu tetap berjalan baik, dan risiko-risiko kebocoran seperti tax avoidance misalnya kalau pengawasannya agak melemah gara-gara efisiensi, menurut saya ini harus dilihat betul," kata Hanif.
Selanjutnya: Adira Finance Beberkan Berbagai Tantangan yang akan Menghadang Multifinance pada 2025
Menarik Dibaca: K Fitness Targetkan 10 Cabang Baru di Luar Jakarta pada Tahun Ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News