kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.944.000   4.000   0,21%
  • USD/IDR 16.370   -48,00   -0,29%
  • IDX 7.952   15,91   0,20%
  • KOMPAS100 1.106   -0,20   -0,02%
  • LQ45 812   -1,90   -0,23%
  • ISSI 268   1,83   0,69%
  • IDX30 421   0,16   0,04%
  • IDXHIDIV20 488   0,14   0,03%
  • IDX80 122   -0,19   -0,16%
  • IDXV30 132   0,97   0,74%
  • IDXQ30 136   0,14   0,10%

Anggaran Kemenkeu Disunat Rp 8,9 Triliun, DPR Beri Catatan Ini


Kamis, 13 Februari 2025 / 20:04 WIB
Anggaran Kemenkeu Disunat Rp 8,9 Triliun, DPR Beri Catatan Ini
ILUSTRASI. Komisi XI DPR RI telah menyetujui efisiensi anggaran yang diajukan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp 8,99 triliun.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Komisi XI DPR RI telah menyetujui efisiensi anggaran yang diajukan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp 8,99 triliun.

Dengan begitu, pada tahun 2025 ini hanya tersisa Rp 44,20 triliun, dari pagu sebelumnya sebesar Rp 53,19 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa pemangkasan anggaran ini tidak akan mempengaruhi target-target kinerja yang telah ditetapkan oleh Kemenkeu.

"Efisiensi memang tujuannya untuk makin mempertajam tujuan Asta Cita. Kami juga menyetujui bahwa permintaan atau pandangan dari seluruh anggota dan pimpinan agar tidak mempengaruhi output, outcome dan target. Kita juga akan fokus kepada hal itu," ujar Sri Mulyani dalam rapat bersama Komisi XI, Kamis (13/2).

Baca Juga: Sri Mulyani Pangkas Anggaran Kemenkeu Rp 8,99 Triliun pada 2025

Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun mengatakan Kemenkeu dalam melakukan efisiensi anggaran telah mempertimbangkan dan memastikan bahwa kebijakan tersebut dilaksanakan dengan strategi dan mitigasi program tertentu sehingga tidak akan mengurangi kualitas pelayanan umum serta tetap dapat menjalankan target dan fungsi mandatori kelembagaan sesuai amanat peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Hanif Dhakiri berharap kebijakan efisiensi anggaran di Kemenkeu ini tidak menganggu target atau penerimaan pajak di 2025.

"Kita juga ingin agar prioritas sektor-sektor strategis yang sudah menjadi rencana di Kemenkeu tetap berjalan baik, dan risiko-risiko kebocoran seperti tax avoidance misalnya kalau pengawasannya agak melemah gara-gara efisiensi, menurut saya ini harus dilihat betul," kata Hanif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×