kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.667.000   5.000   0,30%
  • USD/IDR 16.369   -56,00   -0,34%
  • IDX 6.631   -111,92   -1,66%
  • KOMPAS100 986   -9,76   -0,98%
  • LQ45 776   -8,60   -1,10%
  • ISSI 203   -1,44   -0,71%
  • IDX30 402   -5,05   -1,24%
  • IDXHIDIV20 481   -9,02   -1,84%
  • IDX80 113   -1,20   -1,05%
  • IDXV30 117   -1,16   -0,98%
  • IDXQ30 133   -2,18   -1,62%

Anggaran Dipangkas, Pengamat Harap Program Pemeliharaan Jalan Tetap Dilakukan


Minggu, 09 Februari 2025 / 15:29 WIB
Anggaran Dipangkas, Pengamat Harap Program Pemeliharaan Jalan Tetap Dilakukan
ILUSTRASI. Pekerjaan pemeliharaan jalan di ruas Tol Cipularang.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terkena efisiensi mencapai Rp 81,38 triliun. Dampaknya, pemerintah semakin selektif melakukan program infrastruktur termasuk program rutin perbaikan jalan. 

Merespon hal ini, Pengamat Transportasi, Djoko Setijowarno berharap program perbaikan jalan masih menjadi prioritas ditengah kebijakan penghematan anggaran di instansi pemerintah. 

"Pemeliharaan jalan perlu dilakukan secara rutin, mengingat tingkat kerusakan jalan akibat hujan cukup tinggi dan mendekati musim Lebaran," katanya pada Kontan.co.id, Minggu (9/2). 

Baca Juga: Kementerian PU Pastikan Tak Ada Proyek Mangkrak Meski Ada Efisiensi Anggaran Jumbo

Djoko menegaskan pada musim mudik tingkat kecelakaan meningkat. Kondisi ini akan diperparah jika banyak jalan yang tidak dilakukan perbaikan. 

Djoko juga mengingatkan pemerintah bahwa Pasal 24 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, menyatakan penyelenggara wajib segera dan patut untuk memperbaiki jalan yang rusak yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas. 

Kemudian, Pasal 24 Ayat (2), dalam hal belum dilakukan perbaikan jalan yang rusak, penyelenggara jalan wajib memberi tanda atau rambu pada jalan yang rusak untuk mencegah terjadinya kerusakan lingkungan. 

Sementara, di Pasal 273 aturan yang sama, menyebutkan setiap penyelenggara jalan yang tidak dengan segera dan patut memperbaiki jalan yang rusak yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas, sehingga menimbulkan korban luka ringan dan/atau kerusakan kendaraan dipidana kurungan paling lama 6 bulan atau denda maksimal Rp 12 juta. 

Kemudian jika sampai mengakibatkan luka berat, pelaku dipidana kurungan maksimal 1 tahun atau denda paling banyak Rp 24 juta. Jika korban meninggal dunia, dapat dipidana penjara hingga 5 tahun atau denda paling banyak Rp 120 juta. 

Baca Juga: Anggaran PU Dipangkas Rp 81,3 Triliun, Begini Dampaknya ke Proyek Infrastruktur

Untuk itu, Djoko berharap ha ini menjadi menjadi perhatian untuk penyelenggara jalan agar lebih memperhatikan keselamatan penggunaan jalan. 

"Jalan berkeselamatan dalam pemahaman Pemerintah saat ini adalah mantab jalan, permukaannya halus dan tidak berlubang," tambah Djoko. 

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo memastikan program perbaikan atau preservasi jalan tetap dilakukan meskipun ada pemangkasan angga

Walau begitu, pihaknya mengakui pelaksanaan preservasi jalan akan dilakukan selektif. Saat ini, Kementerian PU akan memprioritaskan perbaikan jelang mudik Lebaran untuk kelancaran arus mudik. 

"Dengan keterbatasan anggaran, kita akhirnya pada saat kita harus melakukan persevasi, harus super-super dipilih, mana yang benar-benar super-super penting untuk kelancaran arus mudik, kira-kira gitu lah," jelas Dody dijumpai usai Raker Bersama Komisi V DPR RI, Kamis (6/2).  

Dody menegaskan bahwa efisiensi anggaran ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto yang kemudian ditindaklanjuti lagi oleh Kementerian Keuangan. 

Walau menjadi arahan langsung Kepala Negara, Dody menyebut, perubahan anggaran itu tetap memerlukan persetujuan dari Komisi V DPR RI. 

Untuk itu, Kementerian PU juga melakukan konsultasi kepada Komisi V DPR RI, terkait dampak dari efisiensi anggaran terhadap beberapa proyek infrastruktur pemerintah.  Pasalnya, dia menjelaskan efisiensi anggaran itu tidak hanya berdampak pada preservasi jalan. Namun juga beberapa proyek lainnya.

Baca Juga: Anggaran Minim, Kementerian PU Disarankan Prioritaskan Pembangunan Proyek Ini

Selanjutnya: China Cabut Subsidi Energi Bersih Setelah Terjadi Lonjakan Kapasitas

Menarik Dibaca: 10 Makanan yang Sehat bagi Penderita Diabetes agar Tubuh Tidak Lemas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×