kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   72.000   2,98%
  • USD/IDR 16.610   15,00   0,09%
  • IDX 8.238   149,11   1,84%
  • KOMPAS100 1.145   25,73   2,30%
  • LQ45 820   23,58   2,96%
  • ISSI 290   4,46   1,56%
  • IDX30 429   13,21   3,18%
  • IDXHIDIV20 487   16,89   3,59%
  • IDX80 127   2,85   2,30%
  • IDXV30 135   1,26   0,95%
  • IDXQ30 136   4,84   3,69%

Anggaran Depnakertrans Terbesar untuk Transmigrasi


Jumat, 08 Januari 2010 / 15:26 WIB


Reporter: Uji Agung Santosa | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Transmigrasi menjadi program unggulan Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans) pada 2010 ini. Dari total alokasi APBN 2010 yang didapat Depnakertrans sebesar Rp 2,86 triliun, sebanyak Rp 1,2 triliun ditujukan untuk pengembangan dan mendukung program transmigrasi.

Dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) APBN 2010, sebanyak Rp 646 miliar dialokasikan untuk Dirjen Pembinaan Pemukiman dan Penempatan Transmigrasi (P4T) dan sebanyak Rp 584,174 miliar untuk Dirjen Pembinaan Pengembangan Masyarakat dan Kawasan Transmigrasi (P2MKT).

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengatakan dengan penguatan program trasmigrasi, diharapkan persoalan pengangguran dan kemiskinan menjadi sedikit banyak terkurangi. “Pembangunan transmigrasi juga merupakan upaya membangun daerah,”kata Muhaimin usai acara Penyerahan DIPA dan SK Pengelolaan di Lingkungan Depnakertrans 2010 di Jakarta, hari ini

Selain transmigrasi, anggaran juga akan disalurkan Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja sebesar Rp 444,9 miliar, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial (PHI JSK) sebesar Rp 121, 3 miliar, Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (PPK) sebesar Rp 128, 1 miliar.

Secara garis besar, peruntukan dana tersebut sebesar Rp 253,692 miliar digunakan untuk belanja pegawai, sebanyak Rp 589,360 digunakan sebagai belanja modal, sebanyak Rp 10,668 miliar untuk belanja bantuan nasional, dan jumlah terbesar yaitu Rp 2 triliun digunakan untuk belanja barang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×