kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Anggaran belanja DPR tahun depan bertambah Rp 149,9 miliar


Kamis, 16 September 2021 / 14:12 WIB
Anggaran belanja DPR tahun depan bertambah Rp 149,9 miliar
ILUSTRASI. Anggaran belanja DPR tahun depan bertambah Rp 149,9 miliar menjadi total Rp 5,74 triliun.


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Panitia Kerja (Panja) Belanja Pemerintah Pusat Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, menyepakati tambahan anggaran DPR RI sebesar Rp 149,9 miliar untuk tahun depan.

Jadi, total anggaran belanja DPR pada tahun depan sekitar Rp 5,74 triliun. Naik dari usulan pemerintah dalam Rancangan Anggaran Pendapaatn dan Belanja Negara (RAPBN) 2022 yang semula sebesar Rp 5,6 triliun.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Racmatawarta menyampaikan, permintaan kenaikan anggaran belanja oleh DPR RI tersebut sejalan dengan beberapa kegiatan yang diusulkan.

“Masih harus dikonfirmasi saat penyusunan Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA). Yang masuk sih antara lain untuk kegiatan anggota, penguatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dan lain-lain,” kata Isa kepada Kontan.co.id (16/9).

Baca Juga: DPR minta target penerimaan perpajakan tahun 2022 sebesar Rp 1.510 triliun

Isa menerangkan, selain DPR RI, Panja Belanja Pemerintah Pusat Banggar DPR RI juga telah menetapkan belanja Kementerian/Lembaga (K/L) lainnya antara lain Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rp 850 miliar, Kementerian Perindustrian Rp 250 miliar, dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rp 992,8 miliar.

Kemudian, Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Rp 750 miliar, Badan Pusat Statistik (BPS) Rp 1 triliun, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Rp 150 miliar, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Rp 12,5 miliar, serta TVRI Rp 225 miliar.

Isa menjelaskan total tambahan belanja tersebut senilai Rp 4,4 triliun yang diklasifikasikan dalam belanja non-pendidikan. Sementara, tambahan belanja juga terdapat untuk pendidikan sebesar Rp 1,1 triliun. Sehingga, jumlah tambahan belanja pemerintah pusat di tahun depan mencapai Rp 5,5 triliun.

Dengan demikian, postur belanja negara pada tahun depan yang disepakati Panja A RAPBN 2022 Banggar DPR RI sebesar Rp 2.714,2 triliun. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan usulan pemerintah sebesar Rp 2.708,7 triliun. 

Secara rinci belanja pemerintah pusat pada 2022 sebesar Rp 1.943,7 triliun, naik Rp 5,5 triliun dari usulan pemerintah sebesar Rp 1.938,3 triliun. Sementara, Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tidak berubah, yakni sejumlah Rp 770,4 triliun. 

Di sisi lain, pemerintah dan DPR RI menyepakati tambahan belanja di tahun depan tak akan memperlebar target defisit dalam RAPBN 2022 sebelumnya yang dipatok sebesar 4,85% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Sebab, penerimaan negara ditargetkan naik sebesar Rp 5,5 triliun dengan komposisi kenaikan penerimaan perpajakan Rp 3,1 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) senilai Rp 2,4 triliun.

Selanjutnya: Belanja pemerintah pusat naik sebesar Rp 5,5 triliun pada 2022

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×