kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.444.000   1.000   0,07%
  • USD/IDR 15.350   0,00   0,00%
  • IDX 7.832   19,65   0,25%
  • KOMPAS100 1.193   8,54   0,72%
  • LQ45 967   7,57   0,79%
  • ISSI 228   1,17   0,52%
  • IDX30 493   4,42   0,90%
  • IDXHIDIV20 594   3,60   0,61%
  • IDX80 136   1,13   0,84%
  • IDXV30 139   0,76   0,55%
  • IDXQ30 165   1,38   0,84%

Anggaran Bea Cukai Rp 492,08 Miliar, Ekonom Sebut Harus Ada Pengawasan Ketat


Jumat, 13 September 2024 / 13:55 WIB
Anggaran Bea Cukai Rp 492,08 Miliar, Ekonom Sebut Harus Ada Pengawasan Ketat
ILUSTRASI. Pengamat sekaligus Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda.


Reporter: Shifa Nur Fadila | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 492,08 miliar untuk penguatan kepebeanan dan cukai. Melihat besaran tersebut, ekonom mencermati harus ada indikator yang tepat guna mengawasi alokasi dananya.

Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda mengatakan setiap anggaran besar harus ada pengawasan yang tertata dalam realisasinya. Menurutnya anggaran besar masih bisa dikatakan kurang jika penggunaan anggarannya tidak sesuai.

"Anggaran sebesar itu saya yakin juga sebagian digunakan untuk rapat dan perjalanan dinas," ujar Nailul kepada Kontan, Jumat (13/9). 

Sejauh ini Nailul mencermati  meski sudah ada anggaran untuk Bea Cukai namun masih tetap ada barang-barang ilegal yang lolos. Menurutnya perlu ada system disinsentif jika masih terjadi kebobolan impor ilegal dan harus ada yang diperbaiki. 

"Jadi jangan hanya minta pendanaan yang besaran tetapi tidak bisa dipertanggungjawabkan," ungkapnya. 

Baca Juga: Tambah Sarana Operasi Pengawasan, Bea Cukai Alokasikan Rp 335,9 Miliar

Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 492,08 miliar untuk penguatan kepebeanan dan cukai. Hal itu guna mendongkrak penerimaan dengan target sebesar Rp 301,6 triliun pada tahun 2025. 

Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono mengatakan penguatan pengawasan ini diperlukan untuk mendorong kepatuhan bidang kepabeanan dan cukai. Menurutnya hal ini juga menjadi bagian untuk optimalisasi penerimaan tahun depan. 

"Kemenkeu menargetkan penerimaan bea cukai tahun 2024 sebesar Rp 301,6 triliun, maka dialokasikan dana sebesar Rp 492,08 miliar untuk mencapai target tersebut," jelas Thomas dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR, Selasa (10/9). 

Thomas mengungkapkan DJBC rutin melaksanakan berbagai giatan pengawasan tiap tahunnya. Pengawasan ini sebagai bentuk perlindungan untuk masyarakat dari arang berbahaya sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara. DJBC terus meningkatkan penindakan di bidang ekspor, impor, cukai, laut narkotika precursor dan prikotropikaerta penindakan fasilitas.  

Selanjutnya: BI Soroti Masih Rendahnya Kontribusi Ekonomi Syariah ke Perbankan

Menarik Dibaca: Simak Promo Tiket.com Travel Sale, Penasaran?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management Principles (SCMP) Mastering Management and Strategic Leadership (MiniMBA 2024)

[X]
×