kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.830   0,00   0,00%
  • IDX 6.438   38,22   0,60%
  • KOMPAS100 926   8,20   0,89%
  • LQ45 723   5,45   0,76%
  • ISSI 205   2,17   1,07%
  • IDX30 376   1,61   0,43%
  • IDXHIDIV20 454   0,42   0,09%
  • IDX80 105   1,01   0,98%
  • IDXV30 111   0,45   0,40%
  • IDXQ30 123   0,28   0,22%

Anggaran Bansos 2016 tak sampai Rp 100 triliun


Rabu, 05 Agustus 2015 / 13:42 WIB
Anggaran Bansos 2016 tak sampai Rp 100 triliun


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin memastikan anggaran bantuan sosial, sesuai peruntukannya, yaitu membantu masyarakat miskin. Presiden tidak ingin anggaran Bansos digunakan untuk kepentingan lainnya seperti pengadaan barang atau proyek infrastruktur.

Selama ini banyak anggaran yang masuk sebagai kategori bansos tetapi untuk membiayai pengadaan barang, bukan membantu daya beli masyarakat. Misalnya, pengadaan buku, perbaikan bangunan sekolah di Kementerian Pendidikan, masuk ke dalam anggaran bansos.

Menteri Sosial Khofifah Indarparawansa bilang, pemerintah akan mempertegas pengertian Bansos. Yakni  semua anggaran dan kegiatan pemerintah yang diperuntukan untuk sumbangan pemerintah kepada masyarakat alias charity. Di luar itu, tidak dikategorikan sebagai Bansos.

Nah, masing-masing Kementerian/Lembaga (K/L) akan mengkomunikasikan mengenai anggaran Bansos dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Saat ini ada 19 K/L yang menerima anggaran bansos tersebut.

Nantinya, anggaran bansos juga tidak hanya akan disalurkan melalui K/L, melainkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK). "Daerah diasumsikan memiliki kebutuhan untuk itu," ujar Khofifah, Selasa (4/8) di Istana Negara, Jakarta.

Beberapa program yang sudah jelas sebagai Bansos diantaranya Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Dengan demikian, nilai anggaran Bansos di dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2016 tidak akan sebesar usulan awal. Sebelumnya, pemerintah berencana mengalokasikan anggaran untuk bansos mencapai Rp 100 triliun.

Menteri koordinator bidang perekonomian Sofyan Djalil mengatakan, jumlahnya akan lebih kecil dari nilai itu. "Kita hitung lagi, akan diuraikan lagi mana Bansos dan bukan," ujar Sofyan.

Kemarin (4/8), pemerintah menggelar sidang kabinet paripurna yang membahas mengenai RAPBN 2016. Rencnananya, hasil pembahasan ini akan dibacakan Jokowi di hadapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) pada 14 Agustus 2015.

Ekonom Samuel Asset manajemen Lana Soelistyaningsih bilang, sudah seharusnya pemerintah mendorong penggunaan anggaran Bansos untuk sektor yang lebih produktif bisa menjadi penyangga daya beli masyarakat.

Pemerintah perlu mengevaluasi dengan lebih ketat perencanaan dan penggunaan anggaran Bansos agar benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat. Di tengah perekonomian yang melambat saat ini, perlu disediakan stimulus yang efektif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×