Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Tak jauh berbeda dari adiknya Choel Mallarangeng, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi A. Mallarangeng hari ini menjalani pemeriksaan singkat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Saat hendak meninggalkan kantor KPK, pria yang diperiksa selama 2 jam itu mengaku hanya dikonfirmasi data baru yang dimiliki penyidik. "Saya dimintai konfirmasi klarifikasi penjelasan tentang info-info terbaru yang diterima KPK," kata Andi saat ditemui di kantor KPK, Jakarta, Jumat (19/7).
Sayang, ia tak menjelaskan lebih lanjut informasi apa yang ditanyakan penyidik. Andi hanya mengatakan, semua yang ditanyakan sudah dijawabnya seperti apa yang diketahuinya. Ini bukan kali pertamanya Andi menjalani pemeriksaan penyidik.
Sebelumnya, ia sudah berkali-kali menjadi saksi dalam kasus Hambalang. Hanya saja, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, KPK belum pernah memanggilnya sebagai tersangka. Hari inipun Andi diperiksa sebagai saksi.
Sekadar catatan, dalam kasus dugaan korupsi pembangunan proyek Hambalang, KPK sudah menetapkan tiga orang tersangka. Namun, dari tiga tersangka itu, baru satu orang yang ditahan oleh lembaga anti rasuah itu.
Namun begitu, ketiganya disangkakan pasal penyalahgunaan wewenang dan perbuatan melawan hukum yang menimbulkan kerugian negara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News