Sumber: Warta Kota | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Persoalan yang menyebabkan manajemen Ancol geram dengan Sea World rupanya bertumpuk. Salah satunya, PT Pembangunan Jaya Ancol tak terima dengan keputusan sepihak PT Sea World Indonesia untuk menurunkan royalti dari penjualan tiket Sea World.
Hal itu diungkapkan oleh Iim Zovito Simanungkalit, Kuasa Hukum PT PJA, Kamis (2/10). Ia mengatakan, pada 2012 lalu, PT Sea World mengajukan usulan untuk menurunkan royalti dari 5% menjadi 3%.
"Memang pada tahun 2012, Sea World kirim surat mengenai bagi hasil 5% turun jadi 3%. Tidak bisa begitu dong, Ancol yang punya tanah," kata Iim. Dia bilang, sekarang hitungan royalti masih 5% dari penjualan bruto, tapi untuk tarif baru harus dihitung terlebih dulu.
Terkait keinginan Ancol dalam perhitungan perjanjian selanjutnya, Iim mengatakan pihaknya belum sampai pada titik tersebut. Ancol masih menunggu perhitungan tanah, bangunan, serta aset yang dimiliki oleh PT Sea World.
"Harga dihitung lagi. Ancol tidak terima dengan perpanjangan sepihak yang dilakukan Sea World. Perpanjangan kita buka, serahkan dulu data transaksi dan aset supaya sama-sama bisa dihitung," ujarnya.
Perjanjian antara Sea World dengan PT PJA dimulai pada Juni 1994 hingga 2014. Namun, pada Juni lalu PT Sea World masih secara sepihak menganggap bahwa perjanjian diperpanjang hingga 2034.
Ancol pun tak terima dengan hal ini, oleh karenanya, Ancol menginginkan PT Sea World untuk menyerahkan segala data aset dan keuangan untuk dilakukan penaksiran ulang. Namun, Sea World menolak cara tersebut, sehingga akhir pekan lalu, pada 27 September lalu, Ancol resmi memagari Sea World untuk waktu yang belum ditentukan.
Meski begitu, Ancol masih memberikan kesempatan bagi Sea World untuk boleh masuk ke lahan seluas 30.000 meter persegi itu untuk merawat binatang yang ada di dalamnya. Yang ditutup hanya operasional untuk umum. (Agustin Setyo Wardani)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News