CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.527.000   14.000   0,93%
  • USD/IDR 15.675   65,00   0,41%
  • IDX 7.287   43,33   0,60%
  • KOMPAS100 1.121   3,73   0,33%
  • LQ45 884   -2,86   -0,32%
  • ISSI 222   1,85   0,84%
  • IDX30 455   -2,30   -0,50%
  • IDXHIDIV20 549   -4,66   -0,84%
  • IDX80 128   0,06   0,05%
  • IDXV30 138   -1,30   -0,94%
  • IDXQ30 152   -0,90   -0,59%

Ancol tutup wahana Sea World


Rabu, 01 Oktober 2014 / 14:04 WIB
Ancol tutup wahana Sea World
ILUSTRASI. Warga melintas di depan kantor pusat Bank BRI Jakarta (18/11/2022)./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. PT Pembangun Jaya Ancol terhitung mulai Sabtu (27/9) kemarin, menutup operasional komersial wahana rekreasi Sea World yang dikelola PT Sea World Indonesia. 

Penutupan ini terkait masalah sengketa kontrak perjanjian antara kedua belah pihak. Kuasa Hukum PT Pembangunan Jaya Ancol Iim Zovito Simanungkalit, mengatakan ada perjanjian yang disepakati antara Ancol dan Sea World terkait pengelolaan Underwater Sea World. 

Dalam perjanjian yang dibuat tahun 1992 itu, Sea World mengelola wahana tersebut selama 20 tahun. Namun, lanjut Iim, masa pengelolaan oleh Sea World berdasarkan perjanjian itu maka telah berakhir pada Juni 2014 kemarin. 

Akan tetapi, Sea World dianggap tidak mematuhi perjanjian itu dan tetap beroperasi secara komersial. "Kami sudah minta Sea World hentikan operasional komersial mereka dan memberitahu masyarakat, tetapi mereka tidak mau," kata Iim, kepada Kompas.com, Rabu (1/10). 

Iim mengklaim, pihak Sea World justru menyatakan akan tetap beroperasi karena merasa perjanjian akan diperpanjang otomatis hingga tahun 2034. Namun, kubu Ancol merasa keberatan dengan hal ini. Apalagi, lanjut Iim, Sea World memakai lahan milik Ancol. 

"Kami dari Ancol keberatan. Seharusnya ada perpanjangan perjanjian lagi, ada hitung-hitungan baru," ujar Iim. Oleh karenanya, akhir pekan lalu Ancol melakukan penutupan terhadap operasional komersial Sea World. 

Hanya pekerja dan karyawan Sea World yang tetap diperbolehkan bekerja, seperti merawat ikan-ikan. "Karyawan dan direksi boleh masuk. Pekerja juga, karena ikan di sana itu kan harus tetap terawat. Hanya saja, kami melarang penjualan tiket, jadi tidak dilakukan," ujar Iim. 

Berdasarkan pantauan Kompas.com, pintu masuk menuju Sea World telah ditutup dengan pagar. Area rekreasi tersebut juga sepi dari pengunjung. Terlihat beberapa petugas keamanan berjaga di bagian depan pagar yang ditutup. 

Di bagian pagar terdapat pemberitahuan: "Bahwa terhitung sejak diterbitkannya surat pemberitahuan ini, sarana rekreasi dan fasilitas-fasilitas yang ada pada Underwater Sea World ditutup sementara waktu untuk umum. Adapun pemberitahuan itu atas nama PT Pembangunan Jaya Ancol". (Robertus Belarminus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×