Sumber: Kompas.com | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengisi hari-harinya di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi dengan membaca buku dan menulis artikel. Sebagian tulisan Anas dibuat dalam media warga, Kompasiana dengan judul “Buku Harian Anas Urbaningrum”.
Dalam tulisannya itu, Anas menggambarkan sedikit kehidupannya berada di balik jeruji tahanan KPK. Tulisan dimulai dengan menceritakan sambutan tahanan-tahanan Rutan KPK kepada Anas begitu dia menginjakkan kaki di Rutan. Tulisan yang diunggah akun Sahabat Anas Urbaningrum tersebut juga menyinggung ketua KPK Abraham Samad.
Menurut tulisan itu, Abraham Samad menjelang fit and proper test calon pimpinan KPK di DPR sempat bertamu ke kediaman Anas di Duren Sawit, Jakarta Timur. Abraham, tulisnya, diantar teman Anas di Sulawesi Selatan yang bernama Salahuddin Alam.
Tulisan itu juga mengungkapkan gambaran proses pemeriksaan Anas di KPK. Menurut tulisan itu, Anas mendapat keterangan dari tim penyidik KPK mengenai proyek selain Hambalang yang diduga dikorupsinya.
“Misalnya proyek pembangunan gedung Biofarma, pembangunan universitas-universitas, pembangunan gedung pajak; sesuatu yang saya tidak tahu apa itu maksudnya,” tulis Anas dalam artikelnya.
Dalam tulisan berjudul Buku Harian Anas Urbaningrum itu pun diungkapkan latar belakang sejumlah penyidik KPK. Menurut tulisan itu, penyidik KPK yang menangani kasus Anas ada yang dikabarkan sebagai teman Agus Harimurti Yudhoyono di SMA Taruna Nusantara, Magelang. Ada juga penyidik yang pernah tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
Saat dikonfirmasi, politikus Partai Demokrat Gede Pasek Suardika mengatakan bahwa artikel di Kompasiana itu benar ditulis Anas. Menurut Pasek, selama berada di tahanan, Anas sibuk membaca dan menulis. Hasil tulisannya itu kemudian disampaikan Anas kepada kerabat atau keluarganya yang menjenguk.
“Macam-macam, bisa lewat Mbak Athiyyah, kadang lewat saya, bisa lewat pengacaranya, siapa saja yang kebetulan datang, tulisan selesai, dititipin. Ya biar ada hiburan, menulis itu kan bagian dari dialektika pemikiran yang bagus,” tutur Pasek. Nantinya, kata Pasek, tulisan-tulisan tersebut akan dibukukan. “Ada tim khusus yang mengurus membukukan, itu baru pembuka saja,” sambungnya.
KPK menahan Anas di Rutan KPK sejak 10 Januari 2014. Selaku anggota DPR, Anas diduga menerima pemberian hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek lainnya. (Icha Rastika)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News