kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.209   -29,00   -0,18%
  • IDX 7.108   11,47   0,16%
  • KOMPAS100 1.063   0,60   0,06%
  • LQ45 836   0,73   0,09%
  • ISSI 215   0,25   0,12%
  • IDX30 427   0,78   0,18%
  • IDXHIDIV20 516   2,16   0,42%
  • IDX80 121   -0,02   -0,01%
  • IDXV30 125   -0,09   -0,07%
  • IDXQ30 143   0,32   0,23%

Anas siap kerja sama bongkar keterlibatan Ibas


Sabtu, 11 Januari 2014 / 17:49 WIB
Anas siap kerja sama bongkar keterlibatan Ibas
ILUSTRASI. Pengendara motor berputar arah setelah mengetahui BBM jenis Pertalite dan Pertamax kosong di SPBU 34-16117, Kelurahan Pasir Mulya, Kota Bogor,


Sumber: Kompas.com | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum siap kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk membongkar dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus Hambalang, termasuk Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas.

Anas siap menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan tim penyidik KPK dalam pemeriksaan nantinya.

"Tidak ada alasan tidak siap, tinggal penyidiknya bagaimana,” kata pengacara Anas, Firman Wijaya, melalui telepon ketika ditanya apakah Anas siap menjawab pertanyaan penyidik KPK terkait keterlibatan Ibas, Sabtu (11/1/2014).

Menurut Firman, terbongkarnya dugaan keterlibatan Ibas bukan bergantung pada keterangan Anas. Tim penyidik KPK lah yang seharusnya menggali dugaan tersebut. “Pertanyaan penyidik itu harusnya diarahkan karena ini menyangkut Kongres, ini bukan Kongres Anas tetapi Kongres Partai Demokrat. Siapapun subyek partai harus diperiksa, apalagi ada dugaan uang ke Kongres,” ujar Firman.

Dalam proses penanganan kasus pidana, lanjut Firman, penyidik berwenang untuk mencari kebenaran materil maupun kebenaran formil. Penyidik bisa memulainya dengan memeriksa siapa saja yang dianggap mengetahui, mendengar, atau melihat suatu perbuatan pidana yang disangkakan kepada tersangka.

“Jadi tidak ada halangan bagi penyidik KPK untuk mencari berdasarkan kebenaran materil,” kata Firman.

Juru Bicara KPK Johan Budi sebelumnya mengatakan, kemungkinan pemeriksaan Ibas tergantung sejauh mana keterangan Anas mengenai Ibas yang disampaikan kepada penyidik KPK. Jika dalam pemeriksaan Anas menyampaikan informasi terkait Ibas dengan didukung bukti-bukti, maka KPK bisa saja memeriksa putra Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu.

Nama Ibas disebut

Sebelumnya mantan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Cilacap Tri Dianto yang juga loyalis Anas menyebut SBY dan Ibas sebagai pihak yang seharusnya diperiksa KPK terkait penyidikan kasus dugaan gratifikasi proyek Hambalang. Menurut Tri, SBY selaku Dewan Pembina Partai Demokrat ketika itu merupakan penanggung jawab Kongres Partai Demokrat 2010. Sementara Ibas bertindak sebagai steering committee dalam kongres.

Mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai Yulianis juga mengaku pernah menyebut nama Ibas ketika diperiksa sebagai saksi dalam kasus Hambalang yang menjerat Anas. Menurut Yulianis, nama Ibas disebutnya saat penyidik mencecarnya soal penyelenggaran Kongres Partai Demokrat 2010.

Yulianis mengungkapkan, ada catatan keuangan Grup Permai yang menyebutkan aliran dana 200.000 dollar AS ke Ibas. Dana tersebut, kata Yulianis, berkaitan dengan pelaksanaan Kongres Partai Demokrat 2010. Kepada wartawan, Yulianis menyebut uang 200.000 dollar AS itu berasal dari proyek Grup Permai yang bermasalah.

Sejauh ini, KPK belum memeriksa Ibas. Ketua KPK Abraham Samad sebelumnya mengatakan bahwa pihaknya belum memanggil Ibas untuk diperiksa dalam kasus Hambalang karena belum menemukan cukup bukti mengenai keterlibatan Ibas yang perlu diklarifikasikan kepada yang bersangkutan.

Keterangan yang disampaikan Yulianis terkait Ibas, menurut Abraham, hanya dilontarkan dalam persidangan, dan tak pernah secara resmi dikatakan kepada penyidik KPK untuk dimasukkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Abraham juga menegaskan, meski nantinya Yulianis telah mengatakan keterlibatan Ibas dalam BAP, KPK belum dapat memanggil Ibas. Pemanggilan itu harus didukung dua alat bukti atau keterangan lain untuk memperkuat pernyataan Yulianis.

Ibas sudah membantah dirinya terlibat korupsi. "Saya katakan tudingan tersebut tidak benar dan tidak berdasar. 1000 persen saya yakin kalau saya tidak menerima dana dari kasus yang disebut-sebut selama ini," kata Ibas. (Icha Rastika)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×