kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Anas minta Nazar untuk hilangkan barang bukti


Senin, 25 Agustus 2014 / 18:05 WIB
Anas minta Nazar untuk hilangkan barang bukti
ILUSTRASI. Perdebatan toilet duduk vs toilet jongkok, ternyata ini yang lebih sehat untuk kesehatan


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Terpidana kasus korupsi wisma atlet SEA Games di Palembang Muhammad Nazaruddin mengaku pernah diperintahkan Anas Urbaningrum untuk menghilangkan sejumlah dokumen penting usai dilaksanakannya Kongres Partai Demokrat di Bandung pada Mei 2010 silam.

Dokumen penting tersebut, yakni berupa dokumen keuangan milik Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan Fraksi Partai Demokrat serta yang terkait kantong-kantong bisnis yang dibentuk oleh Anas dan Nazar.

Hal tersebut diungkapkan Nazar saat memberikan kesaksian dalam persidangan kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait proyek Hambalang dan proyek-proyek lainnya dengan terdakwa Anas Urbaningrum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (25/8).

"Kalau habis kongres iya (ada perintah membakar dokumen). Waktu habis kongres, diklarifikasi Mas Anas pos (kantong binis) mana saja yang habis, Eva, Munadi, Fahmi, berapa pengeluaran, berapa sisa uang, Mas Anas suruh hapus, bakar semua," kata Nazar.

Menurut Nazar, hal tersebut diperintahkan Anas lantaran anak buah Nazar, Mindo Rosalina Manulang yang kala itu menjabat sebagai Direktur Pemasaran PT Anak Negeri (Permai Group) tertangkap dan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mindo tertangkap pada April 2011 lalu terkait kasus Wisma Atlet.

"Semua dibakar, disiapkan Rp 5 miliar, diantar ke Saan Mustopa supaya Saan membereskan media," imbuh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat tersebut.

Diperintahkan Anas ke Singapura

Selain itu, Nazar bahkan mengaku diprintahkan Anas untuk segera bertandang ke Singapura. Menurut Anas, perintah mantan Ketua Umum Partai Demokrat tersebut untuk meredam kemarahan Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.

Kemarahan SBY tersebut dipicu oleh Nazar berniat membuka anggota-anggota Partai Demokrat yang turut menerima fee, khususnya dari proyek Hambalang dan poyek Wisma Atlet.

"Sampai di sana (Singapura), setelah itu ada kejadian saya dicekal. Saya mau pulang, Yang Mulia. Mas Anas enggak ngebolehin," kata Nazar.

Kendati demikian, ketika dikonfirmasi kepada Anas di sela-sela istirahat persidangan ihwal keterangan Nazar tersebut, Anas membantahnya. Anas bahkan mengatakan bahwa semua keterangan yang diberikan oleh Nazar selama di persidangan adalah kebohongan.

"Apalagi itu, bohong lagi, saya baca dari kesaksian Eva tidak seperti itu. Begini loh, kalau rekan-rekan mengikuti pertanyaan hakim itu sudah bisa membaca apa maknanya. Saya nggak mengerti hukum saja bisa membaca apa maknanya," ujar Anas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×