kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.514.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.500   -28,00   -0,18%
  • IDX 7.773   12,54   0,16%
  • KOMPAS100 1.208   3,04   0,25%
  • LQ45 961   0,40   0,04%
  • ISSI 235   0,74   0,31%
  • IDX30 494   0,63   0,13%
  • IDXHIDIV20 593   0,16   0,03%
  • IDX80 138   0,40   0,29%
  • IDXV30 142   0,32   0,22%
  • IDXQ30 164   0,16   0,10%

Nazaruddin ungkap pertemuan Anas dengan M Nuh


Senin, 25 Agustus 2014 / 16:44 WIB
Nazaruddin ungkap pertemuan Anas dengan M Nuh
ILUSTRASI. Selis, Volta, dan Gesits sedang bersiap-siap meningkatkan kapasitas produksi. KONTAN/Baihaki/27/2/2023


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin mengungkapkan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum pernah bertemu dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) M Nuh di kediaman Nuh. Pertemuan tersebut kata Nazar, dilakukan untuk membahas proyek-proyek di Kemendikbud.

"(Pertemuan) di rumahnya Pak Nuh. Untuk clearkan proyek-proyek di Kemendiknas. Ada bukti BB (Blackberry) yang dipegang KPK waktu mau ke rumah Pak Nuh," kata Nazar saat bersaksi dalam persidangan dengan terdakwa Anas Urbaningrum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Senin (25/8).

Lebih lanjut, menurut Nazar, dalam pertemuan tersebut juga dihadiri oleh dirinya sendiri dan Angelina Sondakh yang kala itu menjabat sebagai anggota DPR Komisi X.

Menurut Nazar, Anas menghimpun dana melalui kantong-kantong dana yang dikoordinir beberapa orang. Adapun Angie, kata Nazar, sebagai koordinator untuk proyek-proyek di Kemendikbud.

"Termasuk gedung pajak. Itu Mahfud yang ngerjain kamar bisnisnya," tambah dia.

Dalam kasus ini, Anas didakwa menerima uang hingga sebesar Rp 116,52 miliar dan US$ 5,26 juta dari Nazaruddin mewakili Permai Group yang merupakan fee dari berbagai proyek untuk memuluskan berbagai proyek. Uang tersebut digunakan Anas untuk mencalonkan dirinya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

Selain itu, Anas juga didakwa menerima beberapa fasilitas lainnya seperti fasilitas survei dari PT Lingkaran Survey Indonesia senilai sekitar Rp 487,63 juta, Toyota Harrier bernomor polisi B 15 AUD seharga Rp 670 juta dari Permai Group yang sumber dananya dari tanda jadi proyek Hambalang, dan Toyota Vellfire bernomor polisi B 69 AUD senilai Rp 735 juta dari PT Atrindo Internasional. Anas juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang sebesar Rp 20,8 miliar dan Rp 3 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Efficient Transportation Modeling (SCMETM) Penerapan Etika Dalam Penagihan Kredit Macet

[X]
×