kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.980.000   15.000   0,76%
  • USD/IDR 16.814   16,00   0,10%
  • IDX 6.423   -15,60   -0,24%
  • KOMPAS100 925   -1,13   -0,12%
  • LQ45 720   -2,58   -0,36%
  • ISSI 205   0,29   0,14%
  • IDX30 374   -1,47   -0,39%
  • IDXHIDIV20 452   -1,99   -0,44%
  • IDX80 105   -0,13   -0,12%
  • IDXV30 111   0,44   0,40%
  • IDXQ30 123   -0,40   -0,33%

Amerika Keluhkan Maraknya Barang Bajakan di Mangga Dua, Ini Isi Lengkap Dokumennya


Senin, 21 April 2025 / 03:33 WIB
Amerika Keluhkan Maraknya Barang Bajakan di Mangga Dua, Ini Isi Lengkap Dokumennya
ILUSTRASI. Amerika Serikat (AS) baru-baru ini mengeluhkan keberadaan Mangga Dua di Jakarta yang dianggap sebagai sarang barang bajakan. REUTERS/Dado Ruvic


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Disebutkan bahwa Indonesia masih jadi surga bagi barang-barang bajakan meski sudah ada upaya pemberantasan dari pemerintah. 

"Mangga Dua remains a popular market for a variety of counterfeit goods, including handbags, wallets, toys, leather goods, and apparel. There has been little or no enforcement actions against counterfeit sellers. Stakeholders continue to report that warning letters issued to sellers have been largely ineffective and they raise concerns about the lack of criminal prosecutions. Indonesia should take robust and expanded enforcement actions in this and other markets, including through actions by the IP Enforcement Task Force," tulis USTR dalam laporannya. 

"Mangga Dua menjadi pasar yang terkenal dengan berbagai barang-barang palsu, termasuk tas tangan, dompet, mainan, barang berbahan kulit, dan pakaian. Hanya sedikit atau bahkan tidak ada sama sekali tindakan penegakan hukum terhadap barang palsu. Para stakeholder sebenarnya terus melaporkan bahwa surat teguran yang diedarkan kepada para penjual di sana sebagian tidak efektif. Dan mereka (stakeholder) juga sudah menyuarakan kekhawatiran terkait kurangnya ancaman tuntutan pidana. Indonesia harus mengambil tindakan hukum yang tegas dan luas di pasar ini (Mangga Dua) dan pasar lainnya, termasuk melalui tindakan oleh Satgas Penegakan HaKI." 

Tonton: Muak dengan Perang Dagang, Negara Bagian California Gugat Kebijakan Trump

Selain Indonesia, sebenarnya USTR juga menyoroti dua negara lain di Asia Tenggara, yakni Malaysia dan Thailand yang juga dianggap menjadi penghambat perdagangan. 

Dalam kasus Thailand dan Malaysia, pemerintah AS juga mengeluhkan peredaran barang bajakan, terutama yang dijual di kawasan Pasar Petaling Street (Kuala Lumpur) dan MBK Center (Bangkok). 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Isi Lengkap Dokumen AS soal Keluhan Marak Barang Bajakan di Mangga Dua"

Selanjutnya: Ini 5 Kesalahan Keuangan yang Harus Dihindari Kelas Menengah saat Resesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×