kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45907,02   3,68   0.41%
  • EMAS1.310.000 -0,23%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ambil Alih Pembangunan Jalan di Lampung, Pemerintah Pusat Kucurkan Anggaran Rp 800 M


Minggu, 07 Mei 2023 / 14:43 WIB
Ambil Alih Pembangunan Jalan di Lampung, Pemerintah Pusat Kucurkan Anggaran Rp 800 M
ILUSTRASI. Presiden Jokowi melintasi jalan rusak saat kunjungan kerja di Lampung (5/5/2023)


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perbaikan jalan daerah yang rusak di Lampung akan diambil alih oleh pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Tahun ini pemerintah pusat akan mengucurkan anggaran kurang lebih Rp 800 miliar untuk perbaikan 15 ruas jalan daerah di Lampung.

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono mengatakan perbaikan jalan daerah itu sesuai dengan Inpres No. 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah yang bertujuan untuk menangani kerusakan dan meningkatkan kemantapan jalan daerah melalui bantuan APBN.

"Kami akan segera melaksanakan perintah Bapak Presiden dengan memulai tender pekerjaan pada bulan Mei ini, sehingga jalan sudah bisa mulai diperbaiki pada bulan Juni,” kata Menteri Basuki dikutip dari akun twitter resmi PUPR (@KemenPU), Minggu (7/5).

Baca Juga: Jokowi: Pemerintah Pusat Segera Bantu Perbaiki Ruas Jalan Rusak di Lampung

Adapun 15 ruas jalan di Lampung yang akan diambil alih perbaikannya oleh Kementerian PUPR adalah jalan provinsi yang menjadi penghubung lintas tengah dan lintas timur Trans-Sumatra di Lampung sekaligus pendukung kawasan pertanian, perkebunan, pariwisata, perikanan, tambak udang, dan kawasan produktif lainnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menjajal langsung jalan rusak di Lampung usai viral video Tiktoker Bima Yudho soal kampung halamannya yang "enggak maju-maju," itu.

Dia pun menyinggung dampak kerusakan infrastruktur terhadap harga bahan pokok.

"Provinsi tidak memiliki kemampuan, kemudian kabupaten tidak memiliki kemampuan, ya akan diambil alih oleh kementerian PU, utamanya yang jalannya rusak parah," ucap Jokowi, Jumat (5/5).

"Tapi nanti ada beberapa ruas yang masih menjadi tanggung jawab gubernur dan bupati. Jangan semuanya ditangani pemerintah pusat," tambah Presiden Jokowi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×