Sumber: TribunNews.com | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komunitas Jokowi-Prabowo 2024 alias Jokpro 2024 terus mendorong agar Presiden Joko Widodo dapat kembali maju di Pilpres 2024 berpasangan dengan Prabowo Subianto.
Penasihat Jokpro 2024, M. Qodari optimis Amandemen UUD 1945 mengenai masa jabatan presiden menjadi 3 periode sangat mungkin dilakukan apabila syarat-syarat yang ditentukan dalam UUD RI 1945 terpenuhi.
"Memang UUD 45 sudah mengatur pada pasal 37 bahwa UUD 45 bisa diubah sejauh syarat-syaratnya dipenuhi, diusulkan sepertiga anggota MPR, kemudian dihadiri 2/3 anggota MPR dan juga disetujui 50% plus 1 kalau nggak salah nanti bisa dicek konstitusinya tapi intinya sejauh syarat-syarat itu terpenuhi, maka kemudian amandemen bisa dilakukan," kata Qodari dalam keterangannya, Sabtu (13/8/2021).
Qodari menambahkan, pada kenyataannya amandemen UUD 1945 sudah pernah dilakukan beberapa kali yakni 1999, 2000, 2001, dan 2002. Ia mengatakan, amandemen itu dilakukan secara faktual bukan prank atau tipuan.
Baca Juga: Tak Hanya Rilis Reksadana Terproteksi Baru, MI Gencar Tawarkan Reksadana Global ESG
Untuk itu, Qodari berpandangan dengan besarnya koalisi pemerintahan di parlemen sudah memenuhi syarat untuk melakukan amandemen UUD 1945.
"Jadi kalau kita bicara kekuatan politik yang ada pada hari ini ya yang ada di parlemen, itu menurut saya sudah sangat mendekati syarat-syarat untuk peluang bisa terjadinya amandemen, begitu," ungkapnya.
Lebih lanjut, Qodari menyatakan dukungan untuk Jokowi maju menjadi tiga periode saat ini pekerjaan rumahnya hanya dengan rakyat.
Pasalnya soal urusan dengan elite politik terkait amandemen sudah terselesaikan.
Baca Juga: Pusat belanja kembali dibuka, begini kata emiten pengelola mal
"Jadi PR kita hari ini ada dua, pertama elite politik, yang kedua adalah masyarakat, saya melihat bahwa PR terbesar itu justru ada di masyarakat, karena ya kalau bicara elite politik tanya setuju apa nggak, ya kan 80% koalisinya Pak Jokowi," kata Qodari yang juga Direktur Eksekutif Indo Barometer.
Qodari menegaskan, dengan koalisi besar di parlemen bukan tidak mungkin amandemen akan dilakukan. Menurutnya, UU Omnibus Law yang berat saja bisa lolos di parlemen.
"Kita udah melihat bagaimana perundang-undangan yang sulit misalnya seperti Omnibus Law segala macam kan disetujui begitu. Jadi saya melihat PR kita itu ada di masyarakat," tuturnya.