kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.934.000   -11.000   -0,57%
  • USD/IDR 16.354   55,00   0,34%
  • IDX 7.536   5,05   0,07%
  • KOMPAS100 1.044   -7,31   -0,70%
  • LQ45 794   -6,21   -0,78%
  • ISSI 251   -0,44   -0,17%
  • IDX30 410   -3,73   -0,90%
  • IDXHIDIV20 476   -3,58   -0,75%
  • IDX80 118   -0,83   -0,70%
  • IDXV30 122   -0,19   -0,16%
  • IDXQ30 132   -0,90   -0,68%

Aliran dana korupsi TVRI dilaporkan ke Kejagung


Kamis, 05 Maret 2015 / 22:17 WIB
Aliran dana korupsi TVRI dilaporkan ke Kejagung
ILUSTRASI. Pengunjung berjalan di kantor Bank Indonesia (BI), Jakarta, Kamis (3/1). KONTAN/Cheppy A. Muchlis/03/01/2018


Sumber: TribunNews.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Kepala PPATK M Yusuf menemui Jaksa Agung HM Prasetyo di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (5/3).

Pada awak media, M Yusuf mengaku maksud kedatangannya ke Kejagung yakni menyerahkan data aliran dana mencurigakan dalam kasus dugaan korupsi program siap siar di TVRI.

"Saya kesini menyerahkan LHA menyangkut yang disidik penyidik di Jampidsus, terkait TVRI," kata M Yusuf di Kejagung.

Terpisah, Jampidsus Widyo Pramono membenarkan jaksa penyidik pernah meminta LHA pada PPATK. Namun Widyo tidak merinci mengenai laporan tersebut.

"Iya ada kami sempat minta (ke PPATK). Sudah semestinya Pidsus dan PPATK bekerja sama. Laporan itu untuk memperkuat bukti-bukti yang sudah ada di penyidik," tegasnya.

Lebih lanjut, Widyo juga menuturkan adanya indikasi tersangka baru dalam kasus TVRI.

"Laporan terbaru dari penyidik, ada kemungkinan tersangka baru. Indikasinya, bisa saja (dari TVRI), tunggu kabar dari penyidik saya," tambah Widyo. (Theresia Felisiani)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Executive Finance Mastery

[X]
×