kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.214   -34,00   -0,21%
  • IDX 7.106   9,09   0,13%
  • KOMPAS100 1.062   0,11   0,01%
  • LQ45 836   0,28   0,03%
  • ISSI 215   0,22   0,10%
  • IDX30 427   0,57   0,13%
  • IDXHIDIV20 515   1,62   0,31%
  • IDX80 121   -0,01   -0,01%
  • IDXV30 125   -0,18   -0,14%
  • IDXQ30 143   0,25   0,18%

Aliran dana Fathanah ke perempuan sejak 2003 lalu


Selasa, 14 Mei 2013 / 17:43 WIB
Aliran dana Fathanah ke perempuan sejak 2003 lalu
ILUSTRASI. Asing banyak memburu saham-saham ini saat IHSG menguat jelang window dressing


Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) M. Yusuf mengatakan, aliran dana dari tersangka dugaan kasus suap dan pencucian uang terkait izin impor daging sapi Ahmad Fathanah ke 20 perempuan telah berlangsung selama 10 tahun. Yusuf menolak memberi infomasi rinci mengenai identitas penerima aliran dana Fathanah.

"Sudah 10 tahun, sejak 2003 sampai 2013," kata Yusuf, di Gedung PPATK, Jakarta, Selasa (14/5).

Mengenai nominal yang dialirkan Fathanah kepada para perempuan itu, informasi yang diberikan Yusuf berubah-ubah. Ia mengatakan, Fathanah mengalirkan dana sebesar Rp 7 juta sampai ratusan juta. Sebelumnya, ia menyampaikan, aliran dana itu mulai dari Rp 40 juta sampai Rp 1 miliar.

"Kami tidak diperkenankan menyebutkan nama, rekening, dan sebagainya, itu ada di undang-Undang," ujarnya.

Fathanah dan Luthfi menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan pencucian uang terkait penambahan kuota impor daging sapi. Keduanya diduga menerima pemberian hadiah atau janji dari Direktur PT Indoguna Utama Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi. Pemberian uang tersebut diduga berkaitan dengan jasa Luthfi dan Fathanah dalam mengupayakan penambahan kuota impor daging sapi untuk PT Indoguna.

Dalam pengembangan penyidikan, KPK mendapatkan, uang Fathanah juga mengalir ke sejumlah perempuan. Saat ditangkap Fathanah didapati tengah berdua bersama Maharani Suciono. KPK menyita uang senilai Rp 10 juta dari tangan Maharani yang diakui hasil pemberian Fathanah.

Selanjutnya, KPK memeriksa artis Ayu Azhari yang mengaku menerima uang sebesar Rp 20 juta dan 1.800 dolar AS. Setelah Ayu, KPK mendapatkan aliran uang Fathanah ke model Vitalia Shesya dalam bentuk mobil Honda Jazz dan jam tangan mewah.

Selain itu, Fathanah juga diketahui membelikan mobil Honda Freed untuk seorang wanita bernama Tri Kurnia Rahayu. Tidak hanya mobil, Fathanah juga memberikan gelang bermerek Hermes dan jam tangan Rolex. Terakhir, seorang perempuan yang dipanggil KPK terkait Fathanah adalah Dewi Kirana. KPK tengah memproses pemanggilan Dewi dalam kasus ini.

Senin (13/5/2013), Yusuf mengatakan, pihaknya menemukan aliran dana dari Fathanah ke 20 perempuan. Namun, ia mengatakan tidak mengetahui konteks aliran dana tersebut."Bisa saja mereka adalah teman, saudara, dan lainnya," ujar Yusuf ketika dihubungi Kompas.com. (Indra Akuntono/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×