kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.505.000   -15.000   -0,99%
  • USD/IDR 16.295   -200,00   -1,24%
  • IDX 6.977   -130,64   -1,84%
  • KOMPAS100 1.042   -22,22   -2,09%
  • LQ45 818   -15,50   -1,86%
  • ISSI 213   -3,84   -1,77%
  • IDX30 417   -9,14   -2,14%
  • IDXHIDIV20 504   -9,85   -1,92%
  • IDX80 119   -2,45   -2,02%
  • IDXV30 125   -2,38   -1,87%
  • IDXQ30 139   -2,59   -1,83%

Alasan anggota Komisi XI Misbakhun dukung wacana tax amnesty jilid II


Kamis, 20 Mei 2021 / 20:07 WIB
Alasan anggota Komisi XI Misbakhun dukung wacana tax amnesty jilid II
ILUSTRASI. Alasan anggota Komisi XI Misbakhun dukung wacana tax amnesty jilid II


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Anggota Komisi XI DPR RI Mukhammad Misbakhun memberikan dukungan atas inisiatif adanya rencana dari pemerintah untuk kembali mengadakan kebijakan tax amnesty jilid II. 

Hal tersebut mengingat, konsep pengampunan pajak masuk dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) yang sudah ditetapkan dalam Prolegnas Prioritas 2021, bersamaan telah dikirimnya Surat Presiden (Surpes) ke Pimpinan DPR. 

Misbakhun meyakini adanya tax amnesty jilid II akan memberikan dampak yang sangat bagus untuk pemulihan dunia usaha selama menghadapi pandemi Covid-19.

Selain itu, akan melibatkan pihak yang lebih besar karena masih banyak yg masih ragu dan tidak ikut tax amnesty jilid pada 2016-2017 lalu, pasti akan ikut serta di tax amnesty jilid II. 

Baca Juga: Pemerintah wacanakan ubah tarif PPN, ini saran pengamat pajak

“Saya punya keyakinan Tax Amnesty jilid 2 adalah big bang tax insensitive bagi dunia usaha dan para pengusaha untuk pulih keluar dari resesi pasca pukulan yang berat akibat pandemi,” kata Misbakhun kepada Kontan.co.id, Kamis (20/5).

Meski demikian, Misbakhun menilai sebaiknya nanti dalam pelaksanaan tax amnesty jilid II harus belajar dari pelaksanaan tax amnesty saat lima tahun lalu. Pelaksanaan tax amnesty jilid II harus belajar dari evaluasi pelaksanaan jilid I yang dimulai kick off nya pada Juli 2016 lalu. 

Menurutnya, kunci sukses tax amnesty jilid II adalah perlunya persiapan yang lebih baik dari sisi sosialisasi, durasi pelaksanaan yang lebih panjang, dan instrumen aturan pelaksanaan yang lebih sederhana serta lebih bisa diimplementasikan oleh para peserta.

“Saya yakin kebijakan Tax Amnesty jilid 2 bisa menghimpun penerimaan negara dari pajak untuk menutupi lubang short fall penerimaan pajak rutin di APBN,” ucap Misbakhun.

Baca Juga: Sentimen eksternal seret pergerakan rupiah pada hari ini (20/5)

Di sisi lain, Anggota DPR RI Fraksi Golkar tersebut menambahkan salah satu obyek penting yg harus ikut dituntaskan dalam program tax amnesty jilid II adalah masalah piutang pajak yang sangat besar tapi tidak bisa ditagih. Makanya pemerintah harus membuat konsep program penyelesaiannya lewat saluran di program tax amnesty jilid II.

 “Pilihan Bapak Presiden Jokowi mengambil kebijakan Tax Amnesty ini merupakan konsekwensi ketidakmampuan dari kinerja tax ratio yang tidak bisa dinaikkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dan jajarannya yang bertanggung jawab untuk menaikkan penerimaan pajak dan tax ratio tapi mereka tidak bisa. Maka tax amnesty menjadi pilihan sulit yang harus diambil oleh Bapak Presiden Jokowi dan disampaikan oleh Bapak Menko Perekonomian,” ucap Misbakhun.

Oleh karena itu, tax amnesty jilid II diharapkan bisa menutup shortfall penerimaan pajak yang telah menjadi tren kinerja pemerintah dalam beberapa tahun terakhir.  “Harus dibuat exit strategy walaupun itu sangat pragmatis. Tapi mau tidak mau itu menjadi pilihan yang diputuskan oleh pemerintah,” kata dia. 

Selanjutnya: Soal tax amnesty jilid II, begini komentar Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×