Reporter: Ratih Waseso | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Koperasi dan UMKM menyalurkan dana untuk membantu pemulihan koperasi di tengah pandemi virus Corona (Covid-19). Ada tiga fase pemulihan koperasi.
Fase pertama, saat koperasi bertahan di tengah Covid-19, yaitu dengan restrukturisasi kepada 40 mitra koperasi dengan total outstanding sebesar Rp 135,7 miliar. Kedua, fase pemulihan ekonomi dengan alokasi dana sebesar Rp 1 triliun dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) kepada koperasi dengan bunga 3% menurun.
Melalui tambahan dana tersebut koperasi dapat menjangkau Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), sehingga UMKM dapat kembali mendapatkan modal kerja.
Ketiga, fase program penumbuhan ekonomi dimana disiapkan kebijakan untuk mempermudah akses pembiayaan koperasi dan UKM dengan bunga ringan dan pendampingan.
Baca Juga: Mulai 17 Agustus, UMKM bisa bikin NPWP di 4 bank BUMN ini
Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Muhammad Ikhsan Ingratubun menuturkan, kucuran dana ke koperasi akan efektif dalam memberikan modal pinjaman kepada pelaku UMKM.
Namun, Ia menekanakan kredibiltas koperasi haruslah utama agar dana yang sudah dikucurkan dapat terserap baik oleh para UMKM. Sehingga nantinya dapat menjadi bahan bakar untuk kembali menggejot roda bisnis mereka.
"Saya kira cukup efektif, namun tergantung kredibilitas koperasinya. Koperasinya yang diberikan (dana), nanti baru koperasinya nyari UMKM yang butuh modal," kata Ikhsan saat dihubungi Kontan.co.id pada Kamis (23/7).
Saat ini, kata Ikhsan, memang belum banyak pelaku UMKM yang tergabung dalam koperasi. Namun, bagaimana mengupayakan agar pelaku UMKM bisa mendapatkan permodalan dengan mudah harus menjadi fokus pemerintah.
Jumlah UMKM di Indonesia sendiri kini mencapai 64 juta lebih, dengan distribusi sektor UMKM cukup besar bagi total produk domestik bruto (PDB) Indonesia hingga 60,3%.
Pandemi virus corona (Covid-19) membuat sektor UMKM terpukul. Berbeda saat krisis 1998, saat itu UMKM menjadi penopang ekonomi.
Baca Juga: Bantu UMKM, pemerintah manfaatkan koperasi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News