kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.797   -2,00   -0,01%
  • IDX 7.460   -19,91   -0,27%
  • KOMPAS100 1.153   -1,43   -0,12%
  • LQ45 914   0,41   0,05%
  • ISSI 225   -1,12   -0,49%
  • IDX30 472   0,95   0,20%
  • IDXHIDIV20 569   1,36   0,24%
  • IDX80 132   0,02   0,01%
  • IDXV30 140   0,92   0,66%
  • IDXQ30 157   0,24   0,16%

Akumindo desak pemerintah siapkan pasar untuk UMKM


Senin, 29 Juni 2020 / 20:33 WIB
Akumindo desak pemerintah siapkan pasar untuk UMKM
ILUSTRASI. UMKM binaan SIG sedang memproduksi masker.


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Muhammad Ikhsan Ingratubun meminta agar pemerintah menyediakan pasar bagi UMKM sehingga produk yang dihasilkan bisa terserap, khususnya di masa pandemi Covid-19.

Meskipun pemerintah sudah turut melibatkan  usaha mikro dan usaha kecil (UMK) dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Namun, Ikhsan menilai hal ini tidak cukup efektif mengingat untuk bisa ikut mengadakan barang dan jasa, barang/jasa produksi UMKM tersebut harus dicantumkan dalam katalog elektronik (e-katalog).

Baca Juga: Banggar DPR soroti belum adanya agenda data base dan Sislognas di RKP 2021

Ikhsan berpendapat, bila produk UMKM harus dicantumkan ke e-katalog, maka UMKM tidak akan bisa bersaing dengan produsen lainnya, khususnya dari luar negeri. Menurut dia, produk UMKM akan semakin terpinggirkan.

"Kalau harus masuk ke e-katalog ini berakibat pada UMKM di indonesia terpinggirkan. Contoh produk-produk pertanian, pencacah rumput, jagung dan lainnya,  itu kan mampu dibuat oleh industri-industri rumahan  di Sidoarjo, Gresikm dan lainya. Kalau ke e-katalog itu kan industri yang mapan,m yang punya bengkelm sementara UMKM itu terpinggirkan, tidak mau dibeli karena tidak masuk e-katalog," jelas Ikhsan kepada Kontan, Senin (29/6).

Menurut Ikhsan, bila memang pemerintah ingin UMKM ikut dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, dia berharap agar langsung dilakukan penunjukan. Bila produk UMKM harus dimasukkan ke e-katalog, dia meminta agar SKPD mempermudah produk-produk UMKM dari daerah masuk ke e-katalog.

Baca Juga: Restrukturisasi kredit melandai di bulan Juni, OJK minta bank mulai genjot kredit

"Yang penting adalah pemberian pasar, bisnis itu adalah pasar. Pemberian pasar kepada UMKM, itu yang penting, bukan yang masuk kepada administrasi e-katalog. Itu kebijakan yang sangat keliru," ujar Ikhsan.

Ikhsan pun yakin, bila pasar bagi UMKM tersedia, dimana produk tersebut terserap, maka dia meyakini UMKM akan menghasilkan produk dengan kualitas dan produktivitas lebih baik.


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×