kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Akhirnya, tax amnesty dongkrak setoran pajak


Senin, 03 Oktober 2016 / 20:42 WIB
Akhirnya, tax amnesty dongkrak setoran pajak


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengakui, program pengampunan pajak di periode pertama membuat realisasi penerimaan pajak melejit. Terutama untuk penerimaan kategori pajak penghasilan (PPh) non migas.

Hingga akhir September September 2016, berdasarkan data realisasi sementara realisasi PPh non migas tercatat sebesar Rp 767,2 triliun. Jumlah itu tumbuh 64,07% dibandingkan pencapaian periode yang sama tahun 2015.

Sementara beberapa jenis pajak lainnya justru mengalami pelambatan dibandingkan tahun lalu. Seperti PPN dan PPnBM yang lebih rendah dari tahun lalu sebesar Rp 272,8 triliun menjadi hanya Rp 270 triliun saja di tahun ini.

Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Yon Arsal mengatakan, penerimaan pajak dari tax amnesty tercatat sebagai PPh non migas. "Penerimaan pajak bulan September saja mencapai Rp 170 triliun," kata Yon, Senin (10/3) di Jakarta.

Menurutnya, realisasi penerimaan pajak September memang yang paling tinggi di bandingkan bulan-bulan sebelumnya. Mengingat, penerimaan uang tebusan juga melonjak pada bulan tersebut.

Dari total penerimaan pajak di bulan September sebesar Rp 170 triliun itu, 97% diantaranya berasal dari PPh non migas. Sedangkan PPh migas hanya sebesar Rp 3 triliun saja.

Sebagai catatan, realisasi penerimaan uang tebusan tax amnesty hingga hari ini tercatat sebesar Rp 89,2 triliun. Sementara itu, target uang tebusan yang dipatok pemerintah sebesar Rp 165 triliun.

Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasetiadi mengatakan, pencapaian itu belum terlalu memuaskan. Ia berharap di periode berikutnya jumlah peserta tax amnesty juga akan tetap besar.

Oleh karena itu sejumlah langkah sudah disiapkan. Diantaranya, pihaknya tidak hanya akan mendorong Wajib Pajak yang berstatus UMKM saja untuk ikut tax amnesty.

Ia masih berharap WP orang pribadi termasuk yang berstatus WP besar semakin banyak yang melaporkan hartanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×