Sumber: TribunNews.com | Editor: Dupla Kartini
ZAMBOANGA. Sepuluh warga negara Indonesia (WNI) yang sandera kelompok militan Abu Sayyaf akhirnya dibebaskan. Rencananya, 10 WNI tersebut akan diserahkan ke Kedutaan RI di Filipina.
Menurut Kepala Kepolisian Sulu, Wilfredo Cayat, 10 WNI tersebut telah disambut di kediaman Gubernur Sulu, Abdusakur Tan di Pulau Jolo, Filipina. Awalnya, 10 WNI itu diantar ke rumah Gubernur Tan. "Gubernur Tan lalu memanggil saya dan (10 WNI itu) diserahkan ke kepolisian Sulu," jelas Cayat, Minggu (1/5).
"Kami rencananya akan membawa 10 WNI itu ke Zamboanga dan menyerahkan mereka ke pihak kedutaan mereka," dia menambahkan.
Sebelumnya, dilaporkan 10 sandera asal Indonesia dibebaskan antara Jumat (29/4) atau Sabtu (30/4) waktu setempat. Dipastikan kesepuluh sandera itu adalah 10 ABK kapal tunda yang diculik di perairan dekat Tawi-Tawi, pada 26 Maret 2016.
Pembebasan ini dilakukan enam hari setelah seorang sandera asal Kanada, John Ridsdel, tewas dipenggal akibat uang tebusan tak dibayar.
Berikut adalah identitas 10 WNI yang telah dibebaskan itu, dikutip dari surat kabar Inquirer:
- Peter Tonson
- Julian Philip
- Alvian Elvis Peti
- Mahmud
- Surian Syah
- Surianto
- Wawan Saputria
- Bayu Oktavianto
- Reynaldi
- Wendi Raknadian
(Ruth Vania C)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News