Reporter: Muhammad Yazid | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Pemerintah akan tetapkan satu lagi kawasan ekonomi khusus (KEK) untuk pembangunan pusat industri. Rencananya, pada akhir tahun ini, pemerintah akan menetapkan kawasan Sorong di Papua Barat sebagai KEK yang untuk pengembangan industri pengolahan.
Rizal Ramli, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman mengatakan, pihaknya akan memfasilitasi persiapan penetapan KEK Sorong, salah satunya perumusan regulasinya berupa rancangan peraturan pemerintah.
"Esensinya, kami ingin membangun pusat industri pengolahan di Sorong, pemerintah daerah akan siapkan tanahnya sebagai modal dasar dan pusat akan membantu infrastruktur dasar," kata dia, Selasa (14/6).
Dia mengatakan, ada empat industri yang cukup potensial untuk dikembangkan di kawasan Sorong. Yakni, industri kehutanan untuk kegiatan pengolahan kayu, agroindustri untuk hilirisasi produk pertanian, lokasi pusat logistik untuk para perusahaan pertambangan dan jasa pertambangan, serta industri perikanan.
Menurut Rizal, setelah rancangan PP terkait penatapan KEK Sorong diterbitkan, kementerian teknis dapat menyiapkan anggaran untuk kebutuhan pembangunan infrastruktur semisal jalan, jembatan, dan fasilitas air minum. "Usulan ini sebenarnya sudah delapan tahun beredar, tadi tidak jadi-jadi, dan Pak Presiden minta akhir Desember didorong supaya dijadikan KEK Sorong," katanya.
Steve Mala, Bupati Sorong mengatakan, sedikitnya sudah ada 12 perusahaan yang sudah mulai menjalankan usahanya di wilayahnya. Bahkan, komitmen investasi dari para perusahaan ini mencapai lebih dari Rp 5 triliun. "Misalnya Petrochina di minyak, lalu dari Inggris, Australia, Jepang, Korea, dan lokalnya untuk kelapa sawit dan kayu lapis," ujar dia.
Saat ini, pihaknya menunggu ketetapan resmi KEK Sorong dari pemerintah. Untuk mempercepat pembangunan kawasan tersebut, Pemkab Sorong akan segera menetapkan kesiapan lahan yang akan digunakan pemerintah pusat dalam menyediakan infrastruktur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News