Reporter: Fahriyadi, | Editor: Dadan M. Ramdan
JAKARTA. PT Jamsostek bakal bertransformasi menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan per 1 Januari 2014. Sebelum resmi melebur menjadi BPJS Ketenagakerjaan, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta Jamsostek membereskan klaim jaminan hari tua (JHT) milik peserta yang tidak aktif dan tidak diketahui keberadaannya.
Hingga kini, saldo dana tidak bertuan ini lumayan besar mencapai Rp 1,4 triliun. Elvyn Masassya, Direktur Utama PT Jamsostek menjanjikan, masalah JHT yang belum jelas pemiliknya itu bisa selesai sebelum Jamsostek menjelma menjadi BPJS, atau akhir tahun depan.
Sebelumnya, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebutkan, total dana JHT yang pemiliknya tak jelas mencapai Rp 1,8 triliun. Tapi, belakangan jumlahnya mengempis. Antra lain karena sudah ada klaim senilai Rp 307,3 miliar, lalu terdapat peserta aktif kembali senilai Rp 18,2 miliar.
Dus, total dana JHT yang sudah dibereskan sebesar Rp 394 miliar atau baru sekitar 21% dari total dana JHT tak bertuan.
Agar, urusan JHT ini bisa tuntas tahun depan, Jamsostek terus berupaya mencari peserta yang tidak diketahui tempat tinggalnya. "Kami sudah memasang pengumuman di media cetak dan mencari alamat perusahaan pemberi kerja," ujar Elvyn dalam rapat dengan Komisi IX DPR, Selasa (11/9).
Nah, kalau belum tuntas juga, saldo JHT yang masih belum diklaim pemiliknya itu akan pengelolaannya ke Balai Harta Peninggalan (BHP). Penitipan dana dilakukan bertahap dan pada waktunya pekerja bisa mengajukan klaim JHT ke BHP.
Mengenai persiapan transformasi ke BPJS Ketenagakerjaan, Elvyn mengaku, Jamsostek sudah mematangkan beberapa strategi. Antara lain, memperluas dan meningkatkan manfaat jaminan sosial, serta membangun dukungan kompetensi dan kapasitas organisasi.
Selain itu, Jamsostek sudah menyiapkan peralihan jaminan pemeliharaan kesehatan (JPK) ke asuransi kesehatan yang meliputi program, jaringan pelayanan, mekanisme pengalihan dan analisa risiko. "Kami juga melakukan pemetaan dalam rangka sosialisasi Jamsostek menjadi BPJS Ketenagakerjaan," jelas Elvyn.
Rieke Diah Pitaloka, anggota Komisi IX DPR meminta PT Jamsostek serius menyiapkan transformasi ke BPJS. Kemudian, "Fungsi jaminan sosial yang diamanatkan kepada Jamsostek harus dilaksanakan secara nyata," tandasnya.
Ia menilai, kinerja Jamsosktek perlu ditingkatkan lantaran masih banyak keluhan dari peserta. "Masalah ini harus dibenahi sebelum Jamsostek resmi menjadi BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News