kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Akbar Tandjung, Ical belum tentu dicapreskan


Sabtu, 03 Mei 2014 / 15:03 WIB
Akbar Tandjung, Ical belum tentu dicapreskan
Perumahan Metland Cibitung yang dikembangkan PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) di Kabupaten Bekasi. Metropolitan Land (MTLA) Bakal Tetap Ekspansi Tahun Depan.


Sumber: TribunNews.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tanjung mengatakan pencapresan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie belum final. Keputusan pencapresan tersebut perlu menunggu hasil Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) partai Golkar.

"Nanti Rampimnas yang memutuskan. Tentu dalam pengambilan keputusan," ujar Akbar di kediamannya di Jalan Purnawarman Nomor 18, Kebayoran, Jakarta Selatan, Sabtu (3/5).

Akbar menjelaskan, soal pencapresan itu tidak bisa diambil secara sepihak saja, misalnya dari DPP. Namun perlu mendengarkan berbagai saran dan pertimbangan dari seluruh elemen partai.

"Tentu harus dengar berbagai saran pertimbangan masukan dan berbagai alasan untuk lakukan perubahan. Kalau alasannya kuat, ke arah mana perubahan itu dan itu sangat penting," kata Akbar.

Sama halnya dengan Akbar, Ketua Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR), Priyo Budi Santoso mengungkapkan keinginan ormas dan sayap partai Golkar untuk dilibatkan dalam forum rapimnas guna menentukan calon presiden.

"Walaupun keputusan mengusung capres tapi harus dilegalkan kembali di Rapimnas. Kalau ada opsi-opsi lain misalnya mengubah pandangan menjadi cawapres atau yang lain itu juga kami anjurkan untuk diputuskan dalam forum Rapimnas," kata Priyo. (Imanuel Nicolas Manafe)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×