kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Akbar: Kalau Golkar usung cawapres, bukan Aburizal


Jumat, 11 April 2014 / 16:48 WIB
Akbar: Kalau Golkar usung cawapres, bukan Aburizal


Sumber: Kompas.com | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung mengatakan, partainya memiliki opsi baru setelah melihat perolehan suara hasil pemilu legislatif berdasarkan hitung cepat berbagai lembaga. Opsi tersebut, yakni menyiapkan calon wakil presiden untuk berpasangan dengan calon presiden dari partai lain.

Akbar memastikan, jika opsi tersebut dilakukan, maka Aburizal Bakrie alias Ical yang selama ini digadang-gadang sebagai bakal capres tidak akan dipilih kembali sebagai bakal cawapres.

"Pak Aburizal itu kan terpilih di Rapimnas sebagai capres Golkar. Selama ini kan dia juga selalu mengatakan kalau dia adalah capres Golkar, bukan cawapres. Jadi saya pikir kalau Golkar mengusung cawapres, bukan Aburizal orangnya," kata Akbar dalam diskusi 'Membaca Arah Koalisi Partai Politik' di Universitas Mercu Buana, Jakarta, Jumat (12/10/2014).

Dia mengatakan, nantinya cawapres Golkar akan dipilih dengan mekanisme pengambilan keputusan tertentu yang ditetapkan oleh internal partai. Nantinya, ada syarat tertentu yang harus dipenuhi oleh tokoh yang akan diusung.

"Kalau mau mengusung calon lain dilihat dari latar belakang formal dan organisatorisnya. Yang pernah jadi ketua umum setelah reformasi kan saya, Pak JK (Jusuf Kalla) dan Pak Aburizal. Jadi kalau Pak Aburizal tidak ikut, tinggal saya dan Pak JK," ujar Akbar.

Akbar kembali menyinggung sikapnya yang bersedia menjadi cawapres. "Saya sudah pernah mengatakan, kalau ada yang mengajak saya menjadi wakil presiden, jawaban saya ya bersedia," pungkasnya.

Berdasarkan hasil hitung cepat, perolehan suara Golkar di kisaran 15 persen. Berdasarkan undang-undang pemilihan presiden Pasal 9, seorang calon presiden harus diusung dari partai politik atau gabungan partai politik tertentu yang mendapatkan 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional.

Ical ditetapkan sebagai capres dalam Rapimnas Golkar tahun 2012 di Sentul, Bogor. Dalam Rapimnas itu juga disepakati cawapres akan ditetapkan Ical dengan mempertimbangkan masukan dari internal Golkar. (Ihsanuddin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×