Reporter: Merlinda Riska | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Pemerintah kembali menegaskan akan melakukan pembubaran sejumlah Lembaga Non Struktural (LNS) dalam waktu dekat. Hal ini dikatakan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi.
Yuddy berujar, pembubaran ini mungkin dilakukan sebentar lagi pasca pembubaran 10 LNS yang dinilai tumpang tindih peran dan fungsi, serta menimbulkan inefisiensi. Gagasan untuk kembali menghapus beberapa LNS, menurut Yuddy, karena masih ada sejumlah LNS yang dinilai tidak memiliki kontribusi dan tidak signifikan dengan arah pembangunan nasional.
"Kami akan melakukan evaluasi dan observasi dengan analisis akademisi maupun kajian lapangan bagi sejumlah LNS yang hanya menghabiskan budget saja," ujar Yuddy Chrisnandi dalam rilisnya, Selasa (17/3).
Alternatifnya, bagi LNS yang overlapping, akan digabungkan, misalnya dengan kementerian dan dimungkinkan dengan membubarkan sama sekali. Namun evaluasi ini tidak hanya berlaku bagi LNS, tetapi juga terhadap Lembaga Pemerintah non Kementerian (LPNK). Untuk LPNK, diharapkan melakukan audit organisasi, dan bersama-sama Kementerian PANRB melakukan penataan organisasi, imbuhnya.
Ditambahkan, terhadap organisasi kementerian, Menteri Yuddy mengajak para Sesmen dan Sekjen, untuk melakukan audit terlebih dahulu secara internal, agar mempermudah penataan organisasi masing-masing kementerian/lembaga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News