kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Akademisi sorot rutan dan lapas yang kerap jadi tempat bisnis narkoba


Rabu, 11 Agustus 2021 / 21:46 WIB
Akademisi sorot rutan dan lapas yang kerap jadi tempat bisnis narkoba
ILUSTRASI. Narapidana berdiri di depan selnya di Lapas Kelas II B Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Rabu (18/2/2021) malam. Akademisi sorot rutan dan lapas yang kerap jadi tempat bisnis narkoba


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Rutan dan Lapas yang masih jadi tempat paling aman berbisnis narkoba bagi para bandar yang berstatus napi menjadi perhatian dari Pengamat Kebijakan Lembaga Universitas Indonesia, Arthur Josias Simon Runturambi.

Ia menyoroti kinerja Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) tidak kunjung menunjukkan perbaikan selama satu tahun terakhir. 

Harapan Menkumham Yasonna Laoly dalam memberantas peredaran narkoba di Rutan dan Lapas nyatanya hingga saat ini tidak terealisasi. Rentetan hasil ungkap kasus Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Mabes Polri hingga kini mendapati bahwa peredaran narkoba kelas kakap justru dikontrol para napi dari berbagai Rutan dan Lapas. 

"Hingga kini program yang digagas Ditjen PAS dalam membenahi Rutan dan Lapas kurang efektif," ujar Arthur Josias Simon Runturambi, Rabu (11/8).

Baca Juga: Ditjen PAS masih mendalami terkait narapidana produksi ekstasi di rumah sakit

Dia mencontohkan program pemindahan napi bandar narkoba ke Lapas Nusakambangan karena membuang anggaran dan tak didahului pembenahan sumber daya manusia (SDM) petugas. 

"Karena itu tadi bandarnya tidak bisa dihalangi, karena mau pindah kemana bandar tetap aja bandar. Lapas ini tidak ada cara untuk menghambatnya, semua masuk Lapas sama," tambah Arthur.

Diakuinya Lapas Nusakambangan yang berklasifikasi Lapas Super Maximum Security memang memiliki keamanan ketat dan dilengkapi sejumlah peralatan pengawasan mutakhir. 

Namun semua peralatan keamanan tersebut tidak berarti bila keberadaan oknum petugas yang membantu napi menyelundupkan handphone untuk berbisnis narkoba masih ada. 

Dibanding memindahkan para napi gembong narkoba ke Lapas Nusakambangan, Ditjen PAS dituntut lebih mawas diri membenahi para petugasnya agar tidak bisa disuap gembong narkoba. 

"Beredarnya barang-barang yang dilarang di dalam Lapas seperti telepon genggam kaitannya dengan aktor dan konteksnya dan ini menjadi perhatian khusus. Kebanyakan Pemindahan narapidana kasus narkoba ini hanya sebatas SOP (standar operasional prosedur) saja," ungkap Arthur.

Baca Juga: Penyebab rusuh di lapas Tuminting Manado, narapidana takut terinfeksi virus corona




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×