Reporter: Umar Idris | Editor: Umar Idris
JAKARTA. Bertepatan dengan hari anti-impunitas atau pembiaran terhadap pelaku pembunuhan yang jatuh pada hari ini (23/11), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menuntut pemerintah Indonesia agar mengungkap dan menangkap para pembunuh wartawan di Indonesia. "Proses hukum ini demi memastikan para jurnalis bekerja dalam kondisi aman dan terlindungi saat menjalankan profesi jurnalistiknya", kata Nezar Patria, Ketua Umum AJI Indonesia, melalui rilis press hari ini.
AJI Indonesia mencatat, dalam periode 2005-2010, telah terjadi 321 kasus kekerasan termasuk pembunuhan terhadap jurnalis di berbagai daerah di Indonesia. Dan sejak 1996 hingga saat ini, AJI Indonesia mencatat telah terjadi 10 kasus pembunuhan wartawan yang berkaitan dengan tugas dan karya jurnalistiknya. Sebagian besar dari kasus itu belum terungkap atau dibiarkan menjadi misteri.
Sepuluh kasus pembunuhan itu ialah:
1. Alfrets Mirulewan (Tabloid Pelangi), tewas pada 18 Desember 2010, di Pulau Kisar, Maluku Barat Daya.
2. Ridwan Salamun (Sun TV), tewas pada 20 Agustus 2010, di Tual, Maluku Tenggara.
3. Ardiansyah Matra'is (Merauke TV), ditemukan tewas pada 29 Juli 2010, di Merauke, Papua
4. Muhammad Syaifullah (Kompas), ditemukan tewas pada 26 Juli 2010, di Balikpapan
5. Anak Agung Prabangsa (Radar Bali), ditemukan tewas pada 16 Februari 2009, di Padang Bai, Bali
6. Herliyanto (wartawan freelance), tewas pada 29 April 2006, Probolinggo, Jawa Timur
7. Elyudin Telaumbanua (Berita Sore), hilang sejak 24 Agustus 2005, di Nias, Sumatera Utara
8. Ersa Siregar (RCTI), tewas tertembak pada 29 Desember 2003, di propinsi Aceh
9. Agus Mulyawan (Asia Press), tewas pada 25 September 1999, di Los Palos, Timor Timur
10. Fuad Muhammad Syarifuddin atau Udin (Bernas Yogya), dibunuh pada 16 Agustus 1996 di Bantul, Yogyakarta
AJI bersama ribuan jurnalis di dunia memperingati kampanye internasional Anti Impunitas. Hari ini pula sejumlah pengurus dan anggota AJI dijadwalkan menggelar aksi solidaritas terhadap wartawan Filipina di depan kedutaan besar Filipina di Jakarta. Saat ini di Filipina tercatat terdapat kasus pembantaian terhadap 32 wartawan yang terjadi di kota Ampatuan, Provinsi Maguindanau, Filipina, pada 23 November 2009. Sampai dua tahun ini, pemerintah Filipina belum berhasil mengungkap atau mengadili pelaku pembunuhan ke pengadilan.
Impunitas adalah praktik pembiaran atau pembebasan pelaku kejahatan dari tanggung jawab hukum. Mengutip International Freedom of Expression Exchange (IFEX), dimana AJI menjadi anggotanya, lebih dari 500 wartawan dari berbagai negara tewas dalam 10 tahun terakhir. Sembilan dari sepuluh kasus tersebut, pembunuhnya bebas dari tanggung jawab hukum. Irak memiliki angka impunitas tertinggi: sebanyak 92 wartawan tewas tanpa ada proses penegakan hukum. Setelah Irak, disusul Pakistan, Somalia, Afganistan, dan Filipina.
Sebelumnya AJI Yogyakarta telah memprotes Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta yang berencana menghentikan penyidikan terhadap kasus pembunuhan wartawan Bernas, Fuad Muhammad Syafruddin (Udin) yang dibunuh pada 16 Agustus 1996 di Bantul. AJI Indonesia kini kembali mendesak Polri mengungkap pembunuhan Udin sebelum kasus ini kadaluawarsa pada tahun ke-18. Dalam catatan AJI Indonesia, Polri pernah sukses mengungkap kasus pembunuhan wartawan Radar Bali AA Narendra Prabangsa pada 2009, sehingga Pengadilan Negeri Denpasar menghukum para pembunuh wartawan dengan penjara 8 tahun sampai seumur hidup.
AJI menyerukan agar pemerintah Indonesia menunjukkan keseriusan bagi upaya penegakan hukum, termasuk mengungkap semua kasus pembunuhan jurnalis di Indonesia secara tuntas. Pembiaran aparat pemerintah terhadap tindak kekerasan dan pembunuhan jurnalis merupakan pelanggaran serius terhadap Hak Asasi Manusia dan berpotensi mengancam kemerdekaan pers. "AJI akan mengawal kasus-kasus pembunuhan ini dan tidak ragu membawanya ke komunitas internasional apabila pemerintah menunjukkan itikad pembiaran dan melanggengkan impunitas," ucap Nezar Patria.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News