kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.843.000   -50.000   -1,73%
  • USD/IDR 17.019   70,00   0,41%
  • IDX 7.107   84,55   1,20%
  • KOMPAS100 978   11,34   1,17%
  • LQ45 722   8,69   1,22%
  • ISSI 249   4,23   1,73%
  • IDX30 393   5,52   1,42%
  • IDXHIDIV20 489   3,83   0,79%
  • IDX80 110   1,42   1,31%
  • IDXV30 134   2,21   1,67%
  • IDXQ30 127   1,16   0,92%

Arus Balik Lebaran 2026 Dimulai, Ini Jadwal One way & Contra Flow Jalan Tol


Senin, 23 Maret 2026 / 08:11 WIB
Arus Balik Lebaran 2026 Dimulai, Ini Jadwal One way & Contra Flow Jalan Tol
ILUSTRASI. Arus Balik Lebaran 2026 Dimulai, Ini Jadwal One way & Contra Flow Jalan Tol


Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta. Arus balik Lebaran / Hari Raya Idulfitri 1447 H diprediksi dimulai hari ini, Senin 23 Maret 2026. Berikut jadwal rekayasa lalu lintas mulai dari one way dan contra flow di jalan tol selama arus balik Lebaran 2026, 

Dilansir dari Kompas.com, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyatakan skema rekayasa lalu lintas berupa one way nasional akan diterapkan pada arus balik Lebaran mulai 24 Maret 2026. Kebijakan ini diambil guna mengurai potensi kepadatan kendaraan pada periode puncak arus balik.

Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho, mengatakan bahwa kebijakan tersebut merupakan hasil koordinasi lintas instansi, termasuk dengan Menteri Perhubungan, Dirut Jasa Marga, serta Jasa Raharja.

“Korlantas Polri juga akan menerapkan skema one way nasional untuk arus balik yang direncanakan dimulai pada tanggal 24 Maret 2026, sesuai arahan Kapolri dan hasil koordinasi dengan sejumlah pemangku kepentingan,” ujar Agus dalam keterangannya, Minggu (22/3/2026).

Puncak Arus Balik Lebaran 2026

Berdasarkan hasil analisis dan evaluasi bersama, arus balik Lebaran tahun ini diperkirakan terbagi dalam dua tahap:

- Tahap pertama: 23–24 Maret 2026  
- Tahap kedua: 28–29 Maret 2026  

Dengan pembagian tersebut, diharapkan distribusi kendaraan lebih merata sehingga kemacetan dapat diminimalkan.

Baca Juga: Puncak Arus Balik 24 Maret: Cek Rekayasa Lalu Lintas Terbaru!

Antisipasi Sejak 22 Maret

Selain penerapan one way nasional, Korlantas juga telah menyiapkan langkah antisipatif sejak 22 hingga 23 Maret 2026. Salah satunya adalah kemungkinan pemberlakuan one way lokal secara bertahap di sejumlah titik rawan kepadatan.

Kebijakan ini dilakukan secara situasional berdasarkan kondisi lalu lintas di lapangan.

Korlantas Polri mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan arus balik secara bersamaan, terutama pada tanggal-tanggal puncak.

Sebagai alternatif, pemudik disarankan memanfaatkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) untuk mengatur jadwal perjalanan kembali.

“Pemudik disarankan memanfaatkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) dengan mengatur jadwal perjalanan kembali pada tanggal 26 hingga 28 Maret 2026,” jelas Agus.

Dengan pengaturan waktu perjalanan yang lebih fleksibel, diharapkan arus lalu lintas dapat lebih terkendali dan perjalanan masyarakat tetap aman serta lancar.

Tonton: Indonesia Borong 16 Pesawat Tempur KF-21 Boramae , Siap Masuk Produksi Massal 2026

Jadwal Rekayasa Lalu Lintas Jalan Tol 

Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum, dan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran 2026/1447 Hijriah.

Aturan ini tertuang dalam SKB Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Direktur Jenderal Bina Marga, dan Kepala Korlantas Polri Nomor: KP-DRJD 854 Tahun 2026, HK.201/1/21/DJPL/2026, Kep/43/II/2026, dan 20/KPTS/Db/2026. 

Tujuannya, untuk menjamin keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, angkutan jalan dan penyeberangan, serta mengoptimalkan penggunaan dan pergerakan lalu lintas pada ruas jalan nasional selama masa arus mudik dan arus balik Lebaran 2026.

Berikut pengaturan lalu lintas selama arus balik Lebaran 2026 di jalan tol:

Sistem satu arah (one way)

Berlaku di Ruas Jalan Tol Semarang–Solo KM 421 sampai Jakarta-Cikampek KM 70 pada Senin, 23 Maret 2026, pukul 12.00 WIB, hingga Minggu, 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.

Sistem contra flow

Penerapan sistem jalur/lajur pasang surut/tidal flow (contra flow) berlaku di ruas Jalan Tol Jakarta–Cikampek dan Jakarta–Bogor–Ciawi (Jagorawi), dengan ketentuan:

  • Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 70 sampai KM 47 pada Senin, 23 Maret 2026, pukul 14.00 WIB, hingga Minggu, 29 Maret 2026, pukul 24.00 WIB
  • Ruas Jalan Tol Jagorawi KM 21 (Gunung Putri) sampai KM 8 (Cipayung) pada Selasa, 24 Maret 2026, pukul 14.00-19.00 WIB, dan Minggu, 29 Maret 2026, pukul 14.00-19.00 WIB.
Perang Iran Memanas, Kontrol Presiden Donald Trump Makin Melemah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×