kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.633.000   -2.000   -0,08%
  • USD/IDR 18.032   -56,00   -0,31%
  • IDX 6.081   39,21   0,65%
  • KOMPAS100 799   9,25   1,17%
  • LQ45 607   6,81   1,14%
  • ISSI 210   0,13   0,06%
  • IDX30 342   3,61   1,06%
  • IDXHIDIV20 426   3,75   0,89%
  • IDX80 91   1,12   1,24%
  • IDXV30 116   1,10   0,96%
  • IDXQ30 110   1,01   0,93%

Airlangga sebut pemerintah tengah menyempurnakan Daftar Positif Investasi


Senin, 23 Desember 2019 / 21:14 WIB
ILUSTRASI. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menghadiri US-Indonesia Investment Summit 2019 di Jakarta, Kamis (21/11/2019). Airlangga sebut pemerintah tengah menyempurnakan Daftar Positif Investasi.


Reporter: Grace Olivia | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah segera mengeluarkan Daftar Positif Investasi  (Positive Investment List ) sebagai pengganti  Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 44 Tahun 2016 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal atau sering disebut Daftar Negatif Investasi (DNI).

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto hari ini, Senin (23/12), kembali menggelar Rapat Koordinasi untuk meneruskan pembahasan Daftar Positif Investasi tersebut. 

Baca Juga: Jelang tengah hari, harga emas makin mengilap

Airlangga mengatakan, nantinya Daftar Positif Investasi akan terbagi menjadi tiga kelompok, yaitu kelompok Daftar Prioritas (Priority List), Daftar Putih (White List), serta Daftar Bidang Usaha Terbuka Dengan Persyaratan Tertentu, termasuk syarat kemitraan dengan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). 

Adapun, pemerintah tetap menutup beberapa bidang usaha dari investasi (Negative List) seperti usaha terkait  Penangkapan Spesies Ikan yang Tercantum dalam Appendix I Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES), terkait budidaya narkotika golongan satu, terkait perjudian dan kasino, terkait industri produsen dengan proses merkuri, serta terkait industri bahan kimia berbahan perusak lapisan ozon. 

“Jadi kita akan mengenal Priority List, White List, dan bidang usaha terbuka dengan persyaratan tertentu. Sementara yang negatif memang tertutup untuk apapun dan akan tercantum di omnibus law nanti,” sambung Airlangga. 

Baca Juga: Harga emas spot turun setelah melejit pada akhir pekan lalu

Ia menerangkan, bidang usaha yang masuk dalam Priority List nantinya dapat memperoleh berbagai insentif fiskal seperti Tax Allowance, Tax Holiday atau mini Tax Holiday.




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×