kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Airlangga membahas isu negatif sawit dengan Mahathir Muhammad


Selasa, 19 November 2019 / 16:02 WIB
Airlangga membahas isu negatif sawit dengan Mahathir Muhammad
ILUSTRASI. Hamparan perkebunan kelapa sawit terlihat dari ketinggian di Belitung, Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (11/10). Menurut Bupati Belitung H Sahani Saleh, Pembangkit Listrik Tenaga Bahan Bakar nabati (PLTBn) pertama di Indonesia rencana akan kembali dikemba


Reporter: kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Pertama, mengajak negara penghasil minyak kelapa sawit untuk memperbaiki harga pada level yang lebih baik bagi petani atau perkebunan rakyat. Kedua, melanjutkan promosi dan meningkatkan konsumsi biodiesel untuk menyerap lebih banyak minyak kelapa sawit pada pasar global.

"Termasuk melalui mandatori B30 di Indonesia, penerapan B20 di Malaysia, dan B10 di Thailand," ucap dia.

Baca Juga: Kementerian ESDM uji coba distribusi B30 di 8 titik, pasokan FAME ditambah 72.000 KL

Ketiga, komitmen untuk membangun satu standar bersama sertifikasi minyak kelapa sawit yang berkelanjutan pada 2020. Keempat, CPOPC melanjutkan langkah-langkah konkret dalam upaya menghadapi kampanye negatif terhadap kelapa sawit, termasuk melalui Organisasi Perdagangan Dunia.

Kelima, CPOPC mengundang negara produsen kelapa sawit lain untuk bergabung dalam CPOPC. Keenam, meningkatkan kesejahteraan di tingkat perkebunan rakyat. Oleh karena itu, Indonesia terus mendorong program penanaman kembali (replanting). Dengan begitu, imbal hasil kelapa sawit bisa meningkat.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Airlangga Bahas Sawit dengan Mahathir Muhammad"

Editor : Kurniasih Budi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×