kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.844.000   -183.000   -6,05%
  • USD/IDR 16.765   -30,00   -0,18%
  • IDX 8.090   167,33   2,11%
  • KOMPAS100 1.132   23,95   2,16%
  • LQ45 820   13,33   1,65%
  • ISSI 288   9,46   3,40%
  • IDX30 428   6,84   1,63%
  • IDXHIDIV20 513   7,59   1,50%
  • IDX80 126   2,53   2,05%
  • IDXV30 140   4,80   3,55%
  • IDXQ30 139   1,54   1,12%

Airlangga Beberkan Tiga Langkah untuk Pulihkan dan Perkuat Pasar Modal Indonesia


Selasa, 03 Februari 2026 / 14:09 WIB
Airlangga Beberkan Tiga Langkah untuk Pulihkan dan Perkuat Pasar Modal Indonesia
ILUSTRASI. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Dok/BPMI Setpres)


Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membeberkan tiga langkah cepat yang disiapkan pemerintah untuk memulihkan dan memperkuat pasar modal Indonesia, di tengah upaya menjaga stabilitas dan meningkatkan kepercayaan investor.

Airlangga mengatakan, langkah pertama adalah peningkatan likuiditas pasar modal dengan menaikkan batas minimum free float saham emiten menjadi 15%, dari sebelumnya berkisar 7,5%–10%, agar sejalan dengan praktik dan standar global.

“Ada beberapa hal yang penting, yaitu peningkatan likuiditas dari minimal 7,5% atau 10% sampai dengan 15% free float,” kata Airlangga kepada awak media di sela Indonesia Economic Summit (IES) di Jakarta, Selasa (3/2/2026).

Baca Juga: OJK Percepat Reformasi Pasar Modal, Kadin Sarankan Hal Ini

Langkah kedua adalah penguatan transparansi kepemilikan saham. Pemerintah dan otoritas pasar modal akan mewajibkan pengungkapan pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1%, termasuk identitas ultimate beneficiary owner.

“Di atas 1% harus di-disclose termasuk ultimate beneficiary owner-nya. Ini sebetulnya mudah dilakukan karena di KSEI sudah berbasis digital,” jelas Airlangga.

Adapun langkah ketiga, yakni mendorong BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan untuk menambah alokasi investasi di pasar saham Indonesia.

Kebijakan ini sejalan dengan rencana pemerintah menaikkan batas atas investasi dana pensiun dan perusahaan asuransi di pasar modal.

Melalui tiga langkah tersebut, pemerintah berharap kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia dapat pulih dan meningkat, sekaligus mendorong peran pasar modal sebagai sumber pembiayaan jangka panjang bagi perekonomian nasional.

Baca Juga: OJK Pangkas Risiko Investasi! 8 Reformasi Pasar Modal Siap Meluncur

Menurut Airlangga, peningkatan batas investasi dari sebelumnya maksimal 10% menjadi 20% pada tahun ini diyakini dapat memperkuat kapitalisasi pasar sekaligus memperdalam pasar keuangan domestik.

“Dibuka dari 10% sejak tahun 2015 menjadi bisa sampai 20% untuk menaruh investasinya di pasar modal, termasuk BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan. Dan ini tentu diarahkan ke saham-saham yang fundamentalnya kuat, antara lain LQ45,” ujar Airlangga 

Ia menegaskan, penempatan dana jaminan sosial tersebut tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, dengan fokus pada saham-saham berfundamental kuat yang tergabung dalam indeks LQ45.

Selanjutnya: Smartphone Baru yang Rilis pada Februari 2026: Jangan Salah Pilih, Cek Bocorannya!

Menarik Dibaca: Smartphone Baru yang Rilis pada Februari 2026: Jangan Salah Pilih, Cek Bocorannya!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
SPT Tahunan PPh Coretax: Mitigasi, Tips dan Kertas Kerja Investing From Zero

[X]
×