kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Tubagus Chaeri Wardana kembali diperiksa KPK


Rabu, 29 Januari 2014 / 11:53 WIB
Tubagus Chaeri Wardana kembali diperiksa KPK
ILUSTRASI. Makanan untuk Membantu Kesehatan Rambut


Sumber: TribunNews.com | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah,Tubagus Chaeri Wardana (Wawan), terkait penyidikan kasus suap penanganan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (29/1/2014). Dia diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas tersangka Akil Mochtar.

"TCW diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.

Selain Wawan, KPK juga memeriksa pengacara Susi Tur Andayani, perantara Wawan dalam memberi uang suap ke Akil Mochtar. Meski sudah berstatus tersangka, Susi juga diperiksa sebagai saksi.

Chaeri Wardana dijerat kasus berlapis. Selain tersangka di pengurusan sengketa Pilkada Lebak, Banten, Adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu juga dijadikan tersangka korupsi proyek pengadaan alat kesehatan Tangerang Selatan dan Banten, serta tersangka tindak pidana pencucian uang. (Edwin Firdaus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×