Reporter: Oginawa R Prayogo | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berniat memangkas pos anggaran yang ada di seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang ada di Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) DKI Jakarta 2013.
Rencana tersebut disampaikan Basuki Tjahja Purnama (Ahok), Wakil Gubernur DKI Jakarta, di kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, Selasa malam (21/11).
Dari seluruh SKPD yang ada di bawah Pemprov DKI Jakarta, baru ada tiga instansi SKPD yang anggarannya akan dipotong. Tiga instansi itu SKPD itu adalah; Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Pendidikan dan Dinas Kebersihan.
Ahok bilang, khusus anggaran di Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Pendidikan saja, pihaknya akan memangkasnya hingga Rp 500 miliar. "Dengan penghematan itu, kami bisa tambah modal untuk kawasan berikat, setoran modal di Bank DKI dan membeli tanah," kata Ahok.
Ahok mengaku, penghematan itu dilakukan tanpa harus mengurangi jumlah proyek. "Efisiensi bisa dilakukan, karena kami hilangkan yang namanya kajian dan studi," jelas Ahok yang ditemui usai rapat dengan Dinas Kebersihan.
Meski jumlah yang dipotong cukup besar, ada beberapa pos anggaran yang tidak bisa dikurangi. Pos-pos anggaran yang tidak bisa dikurangi itu seperti anggaran proyek yang sudah berjalan, anggaran gaji pegawai dan anggaran pembebasan lahan.
Rencananya untuk pemangkasan anggaran itu diakui oleh Erry Basworo, Kepala Dinas PU DKI Jakarta. Ia mengaku, anggaran Dinas PU akan sudah dipangkas 25%. Namun ia enggan menyebutkan angka pasti berapa nominal yang dipotong tersebut. "Sekarang anggarannya menjadi sekitar Rp 2 triliun,” jelas Erry yang mengaku tidak memegang data pastinya..
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News