kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.321.000   -16.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.675   65,00   0,39%
  • IDX 8.274   121,80   1,49%
  • KOMPAS100 1.150   20,83   1,85%
  • LQ45 828   21,81   2,70%
  • ISSI 292   3,80   1,32%
  • IDX30 433   11,22   2,66%
  • IDXHIDIV20 495   13,50   2,81%
  • IDX80 128   2,92   2,34%
  • IDXV30 137   2,82   2,10%
  • IDXQ30 138   3,59   2,67%

Ahok jadi gubernur adalah realita politik


Kamis, 20 November 2014 / 08:27 WIB
Ahok jadi gubernur adalah realita politik
ILUSTRASI. Founder & CEO Titipku menjelaskan tantangan dan peluang bisnis online grocery Indonesia


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama telah resmi menjadi Gubernur DKI Jakarta. Sejumlah pihak yang selama beberapa bulan terakhir ini selalu mempermasalahkan status jabatan Ahok pun diminta legowo. Mereka diharapkan dapat mendukung Ahok dalam tiga tahun sisa masa kepemimpinannya.

"Naiknya Basuki Tjahaja Purnama menjadi Gubernur Jakarta menggantikan Gubernur Joko Widodo adalah realita politik yang wajar. Jadi tak perlu diperdebatkan. Sekarang biarkan Ahok bekerja sesuai janjinya membangun Jakarta demi kesejahteraan rakyat," kata Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta Rico Sinaga, di Gedung DPRD DKI, Rabu (19/11).

Mengenai sebagian anggota DPRD DKI yang masih mempermasalahkan Ahok, Rico menganggapnya sebagai sikap yang egois karena hanya memikirkan kepentingan politik semata. Menurut Rico, ketimbang terus-menerus mempermasalahkan Ahok, lebih baik para anggota DPRD itu fokus mengurus pembentukan alat kelengkapan.

Rico menganggap pembentukan alat kelengkapan merupakan sesuatu yang sangat penting karena berpengaruh terhadap pengesahan APBD 2015, yang bermuara terhadap jalannya roda pembangunan di ibu kota.

"Jadi, DPRD DKI Jakarta sebaiknya fokus pada penyelesaian kewajiban yang tertunda, seperti pembentukan alat kelengkapan DPRD. Masih banyak tugas kalian yang mesti diselesaikan, sementara waktu sangat terbatas," ujar dia. (Alsadad Rudi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×