kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.565.000   8.000   0,31%
  • USD/IDR 18.109   16,00   0,09%
  • IDX 5.050   20,17   0,40%
  • KOMPAS100 649   1,43   0,22%
  • LQ45 518   4,63   0,90%
  • ISSI 164   -2,40   -1,44%
  • IDX30 292   2,74   0,95%
  • IDXHIDIV20 394   5,37   1,38%
  • IDX80 75   0,27   0,36%
  • IDXV30 108   0,37   0,34%
  • IDXQ30 99   1,18   1,21%

Ahok akan ajukan 7 saksi fakta & 14 saksi ahli


Selasa, 22 November 2016 / 19:36 WIB


Sumber: TribunNews.com | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Basuki Tjahja Purnama alias Ahok diperiksa perdana sebagai tersangka selama sembilan jam di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (22/11). Ahok diperiksa atas dugaan penistaan agama.

Setelah diperiksa hari ini, Ahok selanjutnya akan mengajukan saksi-saksi meringankan ke penyidik untuk dilakukan pemeriksaan secara pro justicia.

"‎Hari ini kami mengajukan kembali beberapa saksi yang akan diperiksa untuk memenuhi pemberkasan terkait proses penyidikan hari ini. Karena kan saksi yang kemarin dimintai keterangan itu tidak dalam pro justicia. Untuk itu perlu diperiksa kembali," ujar Sirra Prayuna, Ketua Tim Kuasa Hukum Ahok di Mabes Polri.

Lanjut Sirra, dalam minggu ini, pihaknya akan mengajukan kembali tujuh saksi fakta yang hadir di Pulau Seribu saat Ahok pidato. Serta 14 orang saksi ahli di bidang hukum pidana, agama, dan bahasa.

Ditanya apakah pihaknya akan menghadirkan saksi Ahli dari Mesir? Hal itu dibantah oleh Sirra.

"Saksi ahli yang kami ajukan sama seperti saat proses penyelidikan. Kalau saksi yang dari Mesir tidak usah ditanya lagi, itu tidak ada," tegasnya. (Theresia Felisiani)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×