kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   -21.000   -1,10%
  • USD/IDR 16.620   -10,00   -0,06%
  • IDX 6.833   5,05   0,07%
  • KOMPAS100 987   -1,19   -0,12%
  • LQ45 765   1,61   0,21%
  • ISSI 218   -0,33   -0,15%
  • IDX30 397   1,17   0,30%
  • IDXHIDIV20 467   0,48   0,10%
  • IDX80 112   0,13   0,12%
  • IDXV30 114   0,08   0,07%
  • IDXQ30 129   0,38   0,29%

Tiba di Mabes, Ahok diperiksa sebagai tersangka


Selasa, 22 November 2016 / 09:40 WIB
Tiba di Mabes, Ahok diperiksa sebagai tersangka


Sumber: Antara | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tiba di Mabes Polri pada pukul 09.00 WIB guna menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama di Kepulauan Seribu.

Ahok datang menumpang Toyota Kijang Innova warna hitam didampingi pengawal. Ia turun dari kursi baris kedua sebelah kanan dari mobil dan langsung disambut puluhan wartawan yang menyodorkan kamera dan pertanyaan.

Ahok yang mengenakan batik warna kuning langsung menaiki tangga sambil menerobos kerumunan wartawan untuk menuju pintu masuk ruang pemeriksaan Mabes Polri.

Ahok hanya tersenyum tanpa mengucapkan sepatah kata pun untuk menjawab pertanyaan wartawan saat memasuki gedung itu.

Sebelumnya, ketua tim pemenangan Ahok Djarot, Prasetio Edi Marsudi dan juru bicara tim pemenangan Ruhut Sitompul tiba di Mabes Polri pada pukul 08.30 WIB.

Prasetio menyampaikan maksud kedatangannya adalah untuk mendukung proses hukum yang sedang berjalan terhadap Ahok.

Penyidik Bareskrim Polri menetapkan Ahok sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama. Ahok dijerat dengan pasal 156a KUHP. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×