kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Agus Suparmanto minta anggaran kemendag ditambah menjadi Rp 4,17 triliun di 2021


Jumat, 26 Juni 2020 / 20:01 WIB
Agus Suparmanto minta anggaran kemendag ditambah menjadi Rp 4,17 triliun di 2021
ILUSTRASI. Menteri Perdagangan Agus Suparmanto


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) di 2021 mendapatkan pagu indikatif sebesar Rp 2,83 triliun. Penetapan pagu ini berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Nomor S-376/MK.02.2020 dan Nomor B.30/M.PPN/D.8/PP.04.

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengusulkan agar anggaran Kemendag tahun 2021 ditambah Rp 1,34 triliun. Dengan begitu, anggaran Kemendag akan berkisar Rp 4,17 triliun.

Baca Juga: Kemendag optimistis perundingan perjanjian RCEP rampung November 2020

“Dengan demikian, Kementerian Perdagangan membutuhkan anggaran sebesar Rp 4,17 triliun. Nantinya, anggaran tersebut akan digunakan untuk membiayai beberapa kegiatan secara lebih maksimal di keempat program yang telah ditetapkan," ujar Agus seperti yang tertera dalam keterangan tertulis, Jumat (26/6).

Penambahan anggaran tersebut, menurut Agus, akan dialokasikan untuk melaksanakan program dan kegiatan terutama terkait pemulihan ekonomi dalam masa pandemi Covid-19.

Adapun, program yang dijalankan dengan tambahan anggaran tersebut antara  lain pembangunan/revitalisasi pasar rakyat tipe A dan B, pengawasan post border, penguatan perwakilan perdagangan di luar negeri, ratifikasi perjanjian perdagangan internasional peningkatan pengamanan dan perlindunga

Baca Juga: Jurus Kemendag dorong roda ekonomi berputar memasuki new normal




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×