kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.526.000   -2.000   -0,13%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Agung Laksono terima islah terbatas dari Aburizal


Selasa, 26 Mei 2015 / 05:25 WIB
Agung Laksono terima islah terbatas dari Aburizal
ILUSTRASI. Ide Resep Natal Gingerbread Cookies


Sumber: Kompas.com | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Ancol Agung Laksono menerima tawaran islah terbatas dari Ketua Umum hasil Munas Bali Aburizal Bakrie. Kedua kubu akan islah sementara waktu agar Partai Golkar dapat ikut dalam pemilihan kepala daerah serentak pada Desember mendatang.

"Malam hari ini dicapai kesepakatan awal dalam menyusun kesepakatan bersama. Munas Ancol dan Munas Bali akan bersama-sama menyongsong pilkada serentak. Golkar dipastikan bisa ikut pilkada," kata Agung seusai bertemu Wakil Presiden yang juga politisi senior Partai Golkar, Jusuf Kalla (JK), Senin (25/5/2015) malam. 

Dalam pertemuan di rumah dinas JK itu, Agung ditemani sejumlah elite Munas Ancol, seperti Yorrys Raweyai, Agus Gumiwang Kartasasmita, dan Zainuddin Amali. Pertemuan berlangsung selama kurang lebih dua jam. 

JK sebagai mediator kedua kubu sebelumnya juga sudah bertemu dengan Aburizal kemarin dengan hasil kesepakatan serupa. 

"Nanti diatur sedemikian rupa sehingga perselisihan ini tidak mengganggu. Ada satu nama yang didaftarkan agar menjamin Golkar ikut pilkada," ucapnya. 

Terkait kepengurusan mana yang didaftarkan dalam pilkada, Agung juga sepakat bahwa hal itu akan ditentukan belakangan. Saat ini, kedua kubu akan fokus melakukan penjaringan bersama. Nantinya, Komisi Pemilihan Umum-lah yang akan menentukan kepengurusan mana yang berhak didaftarkan pada 26-28 Juli.

"Nanti kan ditentukan KPU berdasarkan UU Pilkada dan UU Parpol," ujar Agung. (Ihsanuddin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×