kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.526.000   -2.000   -0,13%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Agung: Proses banding tetap berjalan


Minggu, 24 Mei 2015 / 16:41 WIB
Agung: Proses banding tetap berjalan
ILUSTRASI. RI-Korsel Sepakat Implementasikan Penggunaan Mata Uang Lokal Mulai Tahun Depan


Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Jakarta, Agung Laksono menegaskan, proses banding yang telah pihaknya lakukan atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara tetap berjalan. Menurut dia, islah yang tengah dijajaki bersama kubu Aburizal Bakrie merupakan islah terbatas.

"Kami banding dan Menkumham juga banding. Untuk menyiasati jangan sampai ganggu pilkada artinya keikutsertaan Golkar, maka kami lakukan cara-cara antara lain islah," kata Agung di DPP Partai Golkar, Jakarta, Minggu (24/5).

Ia menjelaskan, islah terbatas yang dimaksudnya adalah islah demi pelaksanaan pilkada. Hal ini penting dilakukan agar dapat memberikan kesempatan bagi kader Partai Golkar yang ingin mencalonkan diri sebagai kepala daerah.

Adapun batasan itu, diantaranya seperti terkait proses rekruitmen calon kepala daerah. Masing-masing kubu membentuk tim kerja sama untuk membahas siapa calon yang akan diajukan saat pilkada.

Calon ini, kata dia, harus memiliki elektabilitas yang tinggi berdasarkan hasil survei yang dilakukan di masyarakat.

"Misalnya rekruitmen persyaratannya, kemudian pendaftaran bakal calon diusung siapa. Itulah yang harus dibicarakan," ujar mantan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat itu. (Dani Prabowo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×