Reporter: Agus Triyono | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Pemerintah akan memperbanyak keberadaan agen pengadaan barang dan jasa. Keberadaan agen pengadaan barang dan jasa bersertifikasi yang saat ini masih terbatas akan diperbanyak di kementerian, lembaga dan pemerintah daerah.
Peningkatan jumlah agen tersebut dilakukan setelah Presiden Joko Widodo menyetujui usulan revisi Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
Bambang Brodjonegoro, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional mengatakan, dengan peningkatan jumlah agen pengadaan bersertifikat tersebut nantinya, pengadaan barang dan jasa pemerintah, kementerian, lembaga maupun pemerintah daerah yang selama ini masih ditangani secara serampangan akan secara khusus diurus oleh agen pengadaan tersebut.
Dengan upaya tersebut diharapkan, pengadaan barang jasa bisa lebih efektif dan bebas korupsi. "Sekarang ada, tapi akan segera diperbanyak, supaya tidak sembarangan orang bisa ditunjuk jadi agen pengadaan lagi," katanya akhir pekan ini.
Presiden Jokowi ingin pengadaan barang dan jasa pemerintah diefektifkan. Dia memerintahkan kepada para menterinya untuk mengawasi dengan jeli area pengadaan barang dan jasa di kementerian mereka masing- masing yang rawan korupsi.
Pengawasan tersebut dia minta tidak hanya dilakukan pada pelaksanaan penggunaan anggaran, tapi juga mulai saat perencanaan.
Perintah yang diberikan saat Rapat Terbatas tentang Revisi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah di Kantor Presiden Kamis (29/12) tersebut dikeluarkan karena Jokowi ingin praktik; penggelembungan nilai, suap, ijon dan proyek fiktif dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah bisa dihapuskan.
"Tidak boleh lagi, karena praktik kotor itu bukan hanya berpengaruh ke keuangan negara, tapi juga kualitas proyek yang tidak sesuai standar," katanya.
Selain pengawasan tersebut, Jokowi juga memerintahkan menterinya untuk mereformasi soistem pengadaan barang dan jasa di kementerian mereka masing- masing. Dia ingin agar pengadaan barang dan jasa yang selama ini dilakukan manual dilakukan dengan sistem teknologi informasi.
Jokowi mengatakan, walau saat ini sudah memasuki era teknologi, pengadaan barang jasa dengan sistem elektronik baru mencapai Rp 399 triliun. Jumlah barang dan jasa yang sudah masuk ke dalam katalog elektronik juga baru mencapai 81 produk. Presiden Joko Widodo ingin agar pengadaan barang jasa pemerintah diefektifkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News