kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.846.000   69.000   3,88%
  • USD/IDR 16.804   66,00   0,39%
  • IDX 6.254   286,04   4,79%
  • KOMPAS100 892   48,19   5,71%
  • LQ45 707   37,74   5,64%
  • ISSI 193   7,28   3,92%
  • IDX30 373   19,75   5,60%
  • IDXHIDIV20 451   19,32   4,47%
  • IDX80 101   5,64   5,89%
  • IDXV30 106   4,60   4,54%
  • IDXQ30 123   5,40   4,59%

Pengadaan lahan masih hambat proyek strategis


Kamis, 22 Desember 2016 / 23:15 WIB
Pengadaan lahan masih hambat proyek strategis


Reporter: Agus Triyono | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Pengadaan lahan masih menjadi permasalahan utama proyek strategis nasional. Meskipun saat ini sudah ada Undang-Undang (UU) No. 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum, tapi keluhan soal pengadaan lahan yang masuk ke Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) masih mencapai 44% dari total keluhan yang masuk.

Wahyu Utomo, Deputi Menko Perekonomian Bidang Koordinasi Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah mengatakan, hal itu disebabkan oleh pemahaman terhadap UU No. 2 yang masih rendah dari daerah. "Pemahamannya masih beda di beberapa daerah, ada daerah yang takut-takut," katanya di Jakarta Kamis (22/12).

Selain lahan, masalah besar lainnya adalah perencanaan dan persiapan proyek yang akan dijalankan. Keluhan yang masuk ke KPPIP soal perencanaan dan persiapan proyek mencapai 25% dari total keluhan.

Isu ketiga, pendanaan yang keluhannya mencapai 17% dari total keluhan yang masuk ke KPPIP. Maklum saja, total pendanaan untuk 179 proyek strategis nasional dan program kelistrikan mencapai Rp 2.976 triliun. Dari total kebutuhan tersebut, APBN hanya mampu mendanai Rp 347 triliun dan BUMN/ BUMD hanya mampu Rp 811 triliun.

Sementara itu, masalah terakhir, perizinan. Masalah ini, keluhannya mencapai 12% dari total laporan yang masuk ke KPPIP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×