kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.740.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.708   -71,00   -0,40%
  • IDX 6.526   24,10   0,37%
  • KOMPAS100 849   6,96   0,83%
  • LQ45 645   5,86   0,92%
  • ISSI 228   -0,31   -0,14%
  • IDX30 360   3,72   1,04%
  • IDXHIDIV20 437   4,19   0,97%
  • IDX80 97   0,82   0,85%
  • IDXV30 121   0,51   0,43%
  • IDXQ30 114   1,21   1,07%

Adik bos First Travel sandang status tersangka


Jumat, 18 Agustus 2017 / 13:27 WIB


Reporter: Teodosius Domina | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - Kepolisian mulai menemukan titik terang aliran dana calon jemaah umroh PT First Anugerah Karya Wisata alias First Travel. Hal itu ditunjukkan dengan penetapan tersangka baru, yakni Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki. Dia adalah adik kandung dari Anniesa Hasibuan, pemilik First Travel.

"Tersangka tambah satu, kemarin sudah, si adiknya itu (Anniesa), namanya Kiki Hasibuan," ujar Direktur Tipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak, Jumat (18/8).

Kiki juga merupakan salah satu pengurus First Travel dengan jabatan manajer keuangan. Untuk itu, polisi percaya Kiki mengetahui dengan persis aliran duit jemaah yang disebut-sebut mencapai angka Rp 500 miliar.

Selain Kiki, pihak kepolisian juga telah memeriksa anggota keluarga lain, yakni Ivan Hasibuan. Ivan juga tercatat menjadi salah satu pengurus yang menjabat sebagai komisaris. Namun, hingga hari ini, Ivan belum menyandang status tersangka.

"Kalau berapa yang dia dapat, kita belum tahu. Tapi, dia kan Komisaris, Direktur Keuangan, dia dapat gaji dari perusahaan," ujar Herry.

Polisi mengatakan, jumlah tersangka masih bisa bertambah. Pasalnya, polisi menduga kejahatan ini juga memenuhi unsur kejahatan tindak pidana pencucian uang. Pihak-pihak yang diduga mengetahui aliran uang bakal diperiksa polisi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×