kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.956.000   -17.000   -0,57%
  • USD/IDR 16.845   66,00   0,39%
  • IDX 8.104   -42,84   -0,53%
  • KOMPAS100 1.140   -5,81   -0,51%
  • LQ45 829   -3,44   -0,41%
  • ISSI 285   -2,28   -0,79%
  • IDX30 433   -0,67   -0,15%
  • IDXHIDIV20 521   1,04   0,20%
  • IDX80 127   -0,56   -0,44%
  • IDXV30 142   0,14   0,10%
  • IDXQ30 140   0,20   0,14%

Adies Kadir Tiba di Istana, Siap Dilantik Jadi Hakim MK


Kamis, 05 Februari 2026 / 15:47 WIB
Adies Kadir Tiba di Istana, Siap Dilantik Jadi Hakim MK
ILUSTRASI. Adies Kadir calon hakim MK (lailatul.anisah/KONTAN/kontan)


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Adies Kadir akhirnya tiba di Istana Kepresidenan pada hari ini (5/2/2026). 

Berdasarkan pantauan Kontan di lokasi, Adies tiba pada pukul 15.30 WIB mengenakan setelan jas dan dasi biru. 

Adies enggan berkomentar saat ditanya apakah kedatangannya ke Istana untuk dilantik sebagai Hakim Mahkamah Konstitisi (MK). 

Namun sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi telah mengonfirmasi bahwa Adies Kadir akan melangsungkan sumpah jabatan sore ini di depan Presiden Prabowo Subianto. 

Baca Juga: Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Bakal Dilantik Jadi Wamenkeu?

“Rencana nanti sore akan ada agenda untuk Hakim MK yang sudah diputuskan di sidang paripurna DPR RI," kata Prasetyo di Kantor Bappenas hari ini. 

Sebelumnya, pencalonan Adies Kadir sebagai hakim MK disetujui oleh DPR RI dalam Rapat Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 di Jakarta, pada 27 Januari 2026. 

DPR RI menyetujui Adies Kadir, yang sebelumnya Wakil Ketua DPR RI, sebagai Hakim Konstitusi pada Mahkamah Konstitusi (MK) dari DPR RI.

Rapat yang sama juga sepakat mencabut Keputusan DPR RI Nomor 11/DPR/1/2025-2026 tentang persetujuan DPR terhadap pergantian hakim konstitusi, yang sebelumnya sempat mencalonkan Inosentius Samsul.

Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa, selepas rapat paripurna, menjelaskan DPR RI memutuskan pengajuan Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi, karena Adies menyandang gelar profesor dan doktor bidang hukum. 

Baca Juga: BPS: Gini Ratio Turun pada September 2025, Ketimpangan Perkotaan Masih Lebih Tinggi

Selain itu, Saan mengatakan Adies sepanjang berkiprah di Senayan selalu menjadi anggota Komisi III DPR RI yang membidangi urusan hukum sehingga Adies pun diyakini memiliki pengalaman dan rekam jejak yang mumpuni untuk menjalankan amanah sebagai Hakim Konstitusi.

Selanjutnya: Gagal Pindahkan Kontak Gmail ke HP? Cek Langkah Penting Ini

Menarik Dibaca: Tanda WhatsApp Diblokir Pengguna Lain: Jangan Kaget Jika Panggilan Anda Gagal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×