Reporter: Fahriyadi | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Nasrullah menilai bahwa tidak lolosnya 4.701 bakal calon legislatif (bacaleg) partai politik (parpol) peserta Pemilu 2014 dalam Daftar Caleg Sementara (DCS) menjadi sarana parpol untuk berbenah.
"Dalam pandangan kami, ketidakmampuan Parpol dalam memenuhi syarat para bacalegnya karena masalah waktu, terutama untuk mengikuti syarat sesuai Peraturan yang ditentukan KPU," ujarnya, Selasa (7/5).
Menurut Nasrullah, masih ada waktu 14 hari bagi parpol untuk memperbaiki DCS-nya tersebut hingga 22 Mei mendatang.
Selain untuk memenuhi syarat formal, ia juga mengimbau kepada parpol untuk memperhatikan syarat materil dari bacaleg tersebut.
Menurutnya masukan dari berbagai pihak mengenai rekam jejak para bacaleg ini perlu direspon oleh parpol. "Kami menerima beberapa laporan dari masyarakat mengenai adanya bacaleg yang terindikasi kasus hukum, baik korupsi ataupun asusila," tambahnya.
Untuk itu rencananya dalam beberapa hari ke depan, Bawaslu akan menemui parpol-parpol tersebut guna memberi rekomendasi sekaligus mengklarifikasi laporan masyarakat mengenai caleg bermasalah itu.
"Intinya kami ingin proses Pemilu ini bukan sekedar menghasilkan anggota Parlemen yang memenuhi syarat dari sisi kuantitas tapi yang lebih penting adalah kualitas," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News