kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.945.000   -6.000   -0,31%
  • USD/IDR 16.290   6,00   0,04%
  • IDX 7.606   72,54   0,96%
  • KOMPAS100 1.082   12,15   1,14%
  • LQ45 800   6,71   0,85%
  • ISSI 254   -0,52   -0,20%
  • IDX30 413   4,37   1,07%
  • IDXHIDIV20 473   6,15   1,32%
  • IDX80 121   0,84   0,71%
  • IDXV30 126   2,02   1,63%
  • IDXQ30 132   1,65   1,26%

Ada waktu 14 hari bagi perbaikan DSC parpol


Selasa, 07 Mei 2013 / 19:21 WIB
Ada waktu 14 hari bagi perbaikan DSC parpol
ILUSTRASI. Menara BNI Pejompongan, Jakarta Pusat.


Reporter: Fahriyadi | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Nasrullah menilai bahwa tidak lolosnya 4.701 bakal calon legislatif (bacaleg) partai politik (parpol) peserta Pemilu 2014 dalam Daftar Caleg Sementara (DCS) menjadi sarana parpol untuk berbenah.

"Dalam pandangan kami, ketidakmampuan Parpol dalam memenuhi syarat para bacalegnya karena masalah waktu, terutama untuk mengikuti syarat sesuai Peraturan yang ditentukan KPU," ujarnya, Selasa (7/5).

Menurut Nasrullah, masih ada waktu 14 hari bagi parpol untuk memperbaiki DCS-nya tersebut hingga 22 Mei mendatang.

Selain untuk memenuhi syarat formal, ia juga mengimbau kepada parpol untuk memperhatikan syarat materil dari bacaleg tersebut.

Menurutnya masukan dari berbagai pihak mengenai rekam jejak para bacaleg ini perlu direspon oleh parpol. "Kami menerima beberapa laporan dari masyarakat mengenai adanya bacaleg yang terindikasi kasus hukum, baik korupsi ataupun asusila," tambahnya.

Untuk itu rencananya dalam beberapa hari ke depan, Bawaslu akan menemui parpol-parpol tersebut guna memberi rekomendasi sekaligus mengklarifikasi laporan masyarakat mengenai caleg bermasalah itu.

"Intinya kami ingin proses Pemilu ini bukan sekedar menghasilkan anggota Parlemen yang memenuhi syarat dari sisi kuantitas tapi yang lebih penting adalah kualitas," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak Executive Macro Mastery

[X]
×