kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,75   -27,98   -3.02%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

KPU: Ada 4.701 bakal caleg yang tak penuhi syarat


Selasa, 07 Mei 2013 / 17:50 WIB
KPU: Ada 4.701 bakal caleg yang tak penuhi syarat
ILUSTRASI. Lantai marmer memerlukan perawatan yang cermat, tapi cukup mudah dilakukan.


Reporter: Fahriyadi | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil verifikasi awal Daftar Calon Legislatif Sementara (DCS) dari partai politik (parpol) peserta Pemilu 2014.

Ketua KPU, Husni Kamil Manik menyatakan bahwa sebanyak 4.701 bakal caleg tidak memenuhi syarat, sementara yang memenuhi syarat hanya 1.327 bakal caleg. Selain itu, ada sekitar 549 bakal caleg tidak menyertakan berkasnya kepada KPU.

"Total bakal caleg yang diterima KPU 6.577 orang dan berkas yang diterima hingga diumumkan ini hanya 6.028," kata Husni, Selasa (7/5).

Husni mengatakan bahwa KPU masih memberikan waktu kepada partai politik untuk perbaikan DCS pada tanggal 9-22 Mei 2013. Jika melewati batas waktu tersebut, KPU akan mencoret bakal caleg saat verifikasi ulang DCS nantinya.

Lebih jauh, Husni menyebut, ada tiga parpol peserta Pemilu 2014 yang menyerahkan berkas bakal calon anggota legislatif, namun tidak ada yang memenuhi syarat satu pun juga. Mereka adalah Partai Keadilan Sejahtara (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).

"Tiga partai poltik tidak ada yang memenuhi syarat sama sekali," ujarnya.

Sementara itu, partai yang paling banyak memenuhi syarat adalah Partai Amanat Nasional (PAN) sebanyak 396, disusul Partai Demokrat 365, Partai Golkar 358, Partai Gerindra 89, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 86, Partai Bulan Bintang (PBB) 15, Partai Hanura 8, Partai Nasional Demokrat (Nasdem) 7, dan PDI Perjuangan 3.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×