Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Khomarul Hidayat
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini menilai derajat kesiapan KPU daerah dalam menyelenggarakan pilkada serentak 2020 tidak sama. Ia menilai, penyelenggaraan pemilu akan lebih optimal jika pilkada serentak 2020 ditunda ke tahun 2021.
Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Pilkada Sehat yang terdiri dari berbagai organisasi dan tokoh publik seperti Netgrit, Netfid, Perludem, PUSaKO FH Unand, Puskapol UI, Rumah Kebangsaan, Kopel, JPPR, KIPP Indonesia, dan PPUA Disabilitas memulai petisi daring di laman change.org agar penyelenggaraan pilkada, yang semestinya digelar pada Desember 2020 ditunda ke tahun 2021.
Beberapa alasan terkait penundaan ilkada serentak itu. Diantaranya penyelenggaraan pilkada di masa pandemi dikhawatirkan akan adanya politisasi bantuan sosial sebagai media kampanye petahana-petahana kepala daerah. Kemudian, hak hidup dan hak kesehatan menjadi alasan koalisi menuntut penundaan pilkada 2020.
“Memaksakan penyelenggaraan pilkada di masa pandemi berpotensi menimbulkan lebih banyak mudarat daripada manfaat. Diantaranya, terpaparnya banyak orang yang terlibat dalam penyelenggaraan pilkada dengan Covid-19, politisasi bantuan sosial, kontestasi yang tak setara bagi peserta pemilu petahana dan non petahana, dan turunnya partisipasi pemilih," kata Titi di petisi tersebut.
Sebagai informasi, dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI, Rabu, 27 Mei 2020, KPU menyampaikan usulan penambahan anggaran penyelenggaraan pilkada serentak 2020 sebesar Rp 535,9 miliar. Tambahan anggaran itu diantaranya digunakan untuk masker untuk pemilih, alat kesehatan untuk petugas di TPS, alat kesehatan untuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan alat kesehatan untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Baca Juga: Data pemilih diduga bocor, KPU pastikan tidak ada peretasan DPT Pemilu 2014
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News