kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ada wabah corona, KPU usul tambahan anggaran pilkada serentak


Kamis, 28 Mei 2020 / 18:36 WIB
Ada wabah corona, KPU usul tambahan anggaran pilkada serentak
ILUSTRASI. Ketua KPU Arief Budiman (tengah)


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan tambahan anggaran dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak karena pilkada dilakukan saat wabah corona.

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, tambahan anggaran tersebut diantaranya digunakan untuk kebutuhan masker, hand sanitizer, desinfektan, sarung tangan di tempat pemungutan suara (TPS).

"KPU akan mengusulkan anggaran dan kemudian akan dibahas," kata Arief saat diskusi bertajuk "Antara Pandemi dan Pilkada, Harus Bagaimana?," yang disiarkan live streaming akun Youtube Rumah Pemilu, Kamis (28/5).

Baca Juga: Ketua KPU usul gunakan alat sekali pakai untuk mencoblos surat suara

Selain itu, kata Arief, KPU mengusulkan agar ada anggaran untuk dua hal lainnya. Pertama, alat coblos sekali pakai. KPU ingin menghindari jangan sampai alat coblos yang selama ini digunakan berkali-kali oleh banyak orang menjadi medium penularan corona.

Kedua, tinta pemilu. Sama halnya dengan alat coblos, selama ini semua orang memasukkan jari ke tinta yang sama.

"Kami berpikir tidak boleh nanti saat pencairan semua tangan masuk kesitu. Nanti bisa saja kemungkinan pertama menggunakan tetes. Kedua spray yakni tangannya akan disemprot (tinta)," kata Arief.

Arief mengatakan, usulan penambahan anggaran akan dibahas di DPR. Ia menilai, jika pembahasan penambahan anggaran dibahas di DPR maka kemungkinan tambahan anggaran dipenuhi oleh APBN.

"Kami tentu lebih nyaman NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) untuk penyelenggaraan pilkada 2020 tidak diutak-atik supaya tidak ada perdebatan, kekurangannya dipenuhi oleh APBN," ujar dia.

Lebih lanjut, saat ini KPU tengah menyiapkan dimulainya tahapan pilkada serentak. Salah satu yang dilakukan saat ini adalah membuat Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang penyelenggaraan pilkada serentak di masa pandemi/bencana.

Baca Juga: Pakar: Meski data terbuka, KPU tetap harus lindungan data pemilih dari hacker

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini menilai derajat kesiapan KPU daerah dalam menyelenggarakan pilkada serentak 2020 tidak sama. Ia menilai, penyelenggaraan pemilu akan lebih optimal jika pilkada serentak 2020 ditunda ke tahun 2021.

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Pilkada Sehat yang terdiri dari berbagai organisasi dan tokoh publik seperti Netgrit, Netfid, Perludem, PUSaKO FH Unand, Puskapol UI, Rumah Kebangsaan, Kopel, JPPR, KIPP Indonesia, dan PPUA Disabilitas memulai petisi daring di laman change.org agar penyelenggaraan pilkada, yang semestinya digelar pada Desember 2020 ditunda ke tahun 2021.

Beberapa alasan terkait penundaan ilkada serentak itu. Diantaranya penyelenggaraan pilkada di masa pandemi dikhawatirkan akan adanya politisasi bantuan sosial sebagai media kampanye petahana-petahana kepala daerah. Kemudian, hak hidup dan hak kesehatan menjadi alasan koalisi menuntut penundaan pilkada 2020.

“Memaksakan penyelenggaraan pilkada di masa pandemi berpotensi menimbulkan lebih banyak mudarat daripada manfaat. Diantaranya, terpaparnya banyak orang yang terlibat dalam penyelenggaraan pilkada dengan Covid-19, politisasi bantuan sosial, kontestasi yang tak setara bagi peserta pemilu petahana dan non petahana, dan turunnya partisipasi pemilih," kata Titi di petisi tersebut.

Sebagai informasi, dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI, Rabu, 27 Mei 2020, KPU menyampaikan usulan penambahan anggaran penyelenggaraan pilkada serentak 2020 sebesar Rp 535,9 miliar. Tambahan anggaran itu diantaranya digunakan untuk masker untuk pemilih, alat kesehatan untuk petugas di TPS, alat kesehatan untuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan alat kesehatan untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Baca Juga: Data pemilih diduga bocor, KPU pastikan tidak ada peretasan DPT Pemilu 2014

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×